WahanaNews-NTT | Salah satu terduga pelaku begal berinisial E mengatakan bahwa sebelum kejadian dia terlebih dahulu saling bertukar nomor Handphone dengan pelaku.
Dari saling tukar nomor tersebut pelaku yang masih dibawah umur ini mengaku terlebih dahulu dihubungi pelaku.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
Hingga saat ini penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Alok masih mendalami motif di balik kasus pembegalan dan penganiayaan terhadap Antonius Toni yang terjadi di Jl. Litbang, Wairklau, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Sabtu (09/04/2022).
Menariknya, dari keterangan salah satu terduga pelaku berinisial E yang masih di bawah umur kepada penyidik, diketahui bahwa Antonius yang lebih dahulu menghubungi E melalui handphone (HP). Antara E dan korban sebelumnya sudah saling tukaran nomor handphone.
Dari 5 remaja terduga pelaku berinisial E, R, Y, G dan I penyidik mendapat pengakuan bahwa 3 terduga pelaku yakni R, Y dan G yang melakukan pemukulan terhadap korban Antonius Toni. Sedangkan E dan I hanya menyaksikan.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
“Dari hasil pemeriksaan sementara itu, bahwa dia (E, red) yang dihubungi oleh korban sebelum kejadian. Mereka mengaku bahwa sebelumnya sempat ketemu dan dimintai nomor handphone oleh korban. Menurut pengakuan bahwa mereka belum begitu saling mengenal karena baru saling tukar nomor handphone dan kemudian dihubungi oleh korban,” jelas Kapolsek Alok, Ipda. Daniel Melky Tunu kepada media, Rabu (13/04/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Antonius Toni mengaku dibegal oleh 5 remaja pada Sabtu (09/04/2022) sekitar pukul 22.00 wita di Jl. Litbang, Wairklau setelah dijemput oleh orang tak dikenal. Sebelumnya, Antonius mengaku kalau dirinya dihubungi orang tak dikenal tersebut yang mengeluhkan jika ia tak bisa masuk kosnya lantaran belum membayar sewa kost. Ia pun meminta bantuan kepada Antonius agar bersama bertemu tuan kos.
Alih alih bertemu tuan kos orang tersebut, Antonius malah dibegal oleh para remaja tersebut yang ia duga merupakan satu komplotan. Selain dibegal, ia juga dianiaya. Uang serta handphone nya juga diambil oleh lima remaja tersebut. Mereka juga meminta uang sebesar Rp. 1,5 juta kepada Antonius dengan ancaman akan menghabisi Antonius bila tak memberikan uang senilai yang diminta dan bila Antonius melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya.
Antonius hanya sanggup menyerahkan uang sebesar Rp. 350 ribu sebelum dirinya berhasil kabur dan meminta bantuan kepada beberapa warga dan meminta untuk dihantar pulang ke rumahnya. Antonius akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Alok. Dari laporan tersebut, aparat gabungan Polres Sikka dan Polsek Alok berhasil mengamankan para terduga pelaku. [frs]