Putusan MK ini, menurutnya, sekaligus mengakhiri segala polemik terkait pasangan Prabowo-Gibran, sehingga kini semua bisa melihat, tak ada cacat hukum dalam penetapan keterpilihan pasangan paslon 2 dalam kontestasi Pilpres 2024.
Ia mengajak semua pihak khususnya pihak yang bersengketa dan para pendukung untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi
Baca Juga:
DPP Martabat Prabowo-Gibran Ajak Masyarakat dukung Presiden dan Wakil Terpilih Demi Indonesia Maju
"Sikap kenegarawanan seseorang itu terlihat ketika mereka bisa menerima keputusan MK, menerima kekalahan, kemudian semua pihak kembali bersatu untuk membangun negara," sebutnya.
Menurut Tohom, setelah keputusan Mahkamah Konstitusi ini, tak lagi ada sekat antara pendukung 01, 02, dan 03.
Kini, semuanya adalah warga Indonesia yang satu, bersatu untuk membangun masa depan bersama. Saatnya melampaui rivalitas yang sudah berlalu dan melangkah menuju era baru, menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga:
DPP Martabat Prabowo-Gibran Ajak Masyarakat dukung Presiden dan Wakil Terpilih Demi Indonesia Maju
Soliditas, persatuan, dan kesatuan merupakan modal utama bagi suatu bangsa agar terus dapat bergerak meraih kemajuan.
Tohom menyampaikan ucapan selamat pada Prabowo dan Gibran yang telah resmi terpilih dari hasil pemilu yang demokratis.
"Pilpres sudah selesai," tegasnya.