NTT.WahanaNews.co| PT PLN (Persero) meraih penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Jumat (26/7). Penghargaan ini diraih berkat kontribusi PLN dalam pembayaran pajak ke negara.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak negara pada tahun 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung capaian besar tersebut.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
“Capaian 2023 merupakan hasil kontribusi dari seluruh wajib pajak dan sinergi antara pemerintah serta seluruh masyarakat. Tahun 2024 ini kami perlu dukungan penuh dari semua pihak sehingga kita semua bisa berkontribusi lebih bagi bangsa,” ungkap Suryo.
Ket foto: Penghargaan dari DJP ini merupakan buah dari tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan PLN sepanjang empat tahun terakhir, sehingga pada tahun 2023 lalu, perusahaan berhasil memberikan kontribusi pajak yang signifikan kepada negara sebesar Rp52,39 triliun. [WahanaNews.co/PLN]
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
Upaya optimalisasi sistem dan juga integrasi kebijakan dilakukan oleh DJP dari tahun ke tahun. DJP terus mengedepankan prinsip transparency governance di mana semua uang yang masuk ke negara akan kembali ke masyarakat melalui program dan dukungan pemerintah.
"Tujuan mulia kita semua untuk negara ini butuh dukungan yang luar biasa. Untuk itu, kami apresiasi seluruh pihak yang telah mendukung upaya bersama ini. Kami tidak akan pernah bisa berjalan sendiri, kami butuh dukungan mutlak dari seluruh pihak," kata Suryo.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan capaian ini tak lepas dari transformasi tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan perseroan sepanjang empat tahun terakhir. Sehingga pada tahun 2023 lalu, perusahaan berhasil memberikan kontribusi pajak yang signifikan kepada negara sebesar Rp52,39 triliun. Jumlah ini meningkat 15,6% dibandingkan dengan kontribusi pajak PLN tahun 2022 sebesar Rp45,31 triliun.