Lebih lanjut tutur Kapolres, pengamanan Pemilukada tahun 2024 dengan Sandi Operasi Mantap Praja Turangga-2024 di Kabupaten Sikka akan dilaksanakan selama 121 hari. Dan beberapa hari kedepan sebut Hardi Dinata, tepatnya tanggal 27 Agustus 2024, kita akan memasuki tahap pendaftaran yang mana akan diikuti oleh pasangan calon yang diusung Partai Politik dan pasangan Calon Perseorangan.
Baca Juga:
Polda Papua Barat Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Hardi Dinata menjelaskan, untuk diketahui bersama bahwa jumlah daftar pemilih sementara sebanyak 245.187 orang dengan 556 TPS, dimana salah satu diantaranya merupakan TPS lokasi khusus yang bertempat di Rutan Maumere.
Sementara itu lanjut Kapolres Sikka, berdasarkan indeks kerawanan Pilpres dan Legislatif yang baru saja kita lewati terdapat 2 TPS yang mengalami pemungutan suara ulang. Hal ini tentunya diharapkan tidak terjadi di Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sikka.
Hardi Dinata mengungkapkan, disamping itu juga peningkatan intensitas kegiatan politik yang dapat memunculkan potensi kerawanan di bidang keamanan yang perlu kita waspadai bersama, diantaranya, penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan, serta penyebaran hoax dan hate speech, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Baca Juga:
Kemendagri Pantau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Papua Selatan
Untuk itu Polri dibantu dengan unsur TNI dan stakeholder lainnya berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menjamin penyelenggaraan Pemilukada tahun 2024 di Kabupaten Sikka agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan aman. [frs]