WahanaNews-NTT | BPJS Ketenegakerjaan Cabang Maumere melakukan Sosialisasi kepada warga di Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Kamis (23/03/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai pengukuhan Pengurus LPM, LPA, Ketua RT/RW, Kader Posyandu dan Linmas se-Kelurahan Nangalimang di aula Kantor Kelurahan Nangalimang yang dihadiri juga oleh Camat Alok dan Lurah Nangalimang.
Baca Juga:
Pemprov Sumatera Barat Tanggung Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 Nelayan
Lurah Nangalimang, Aloysius Gonzaga Nong Parera menyambut baik adanya sosialisasi terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi warga di Kelurahannya tersebut.
“Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere yang sudah bersedia datang dan menjelaskan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga Kelurahan Nangalimang ini,” kata Lurah yang akrab disapa Loy Parera ini.
Menurutnya, Perlindungan bagi tenaga kerja dirasa sangat penting dan sangat membantu warganya di Kelurahan Nangalimang. Untuk itu dia berharap agar setelah sosialisasi ini, ada banyak warganya yang mau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, apalagi iurannya terjangkau.
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Melindungi Ratusan Kader Keluarga Berencana di Solo
“Saya selaku Lurah Nangalimang sangat mendukung perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi warga. Saya juga siap memfasilitasi jika ada warga yang mau mendaftar atapun membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan ini, terlebih iurannya sangat terjangkau,” tutur Loy Parera.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere, Juwenly Soselisa menjelaskan, manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagai pekerja penerima upah (PU) saja, tetapi juga bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) atau informal juga bisa terlindungi.
“Saat ini, pekerja mandiri seperti petani, peternak, pedagang, tukang ojek, tukang kayu, tukang batu,tukang jahit, dll, yang termasuk dalam segmen bukan penerima upah (BPU-red), bisa menjadi peserta dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sebenarnya, masih sangat banyak pekerja informal atau pekerja rentan di sektor UMKM, jasa transportasi, petani, peternak, nelayan, pegiat keagamaan, yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Juwenly.