Kapal-Kapal Ikan Milik Nelayan di Pemana (Foto: Frans Dhena)
Baca Juga:
Investor Siap Masuk, Anindya Bakrie: Target Investasi Rp 1.900 Triliun di Depan Mata
Karena menurut La Ampo, investor itu butuh kepastian, butuh kecepatan dan butuh kenyamanan.
"Jadi ketika dia datang kesini akan melihat potensi yang ada disini, kemudian secara faktanya dia masuk akal seperti nelayan yang banyak dengan hasilnya yang begitu besar, jelas para investor itu akan tertarik. Oleh karena itu butuh kecepatan dan kepastian hukum dari Pemerintah Daerah," imbuhnya.
Meski demikian, La Ampo mengingatkan bahwa ketika para investor itu datang lantas tidak memaksakan diri agar pihaknya mengikuti kemauan investor.
Baca Juga:
WNA China Tersangka Kasus Judi Online Nyamar Jadi Investor di Indonesia
Lanjut La Ampo menuturkan, setidak-tidaknya ketika investor itu ketika mau berinvestasi diwilayah kita hendaknya juga harus mematuhi aturan main dalam wilayah dimana investor itu berinvestasi.
Ia mencontohkan, Pemda menyiapkan lahan dan fasilitas seperti bangunan dan bahkan bisa saja Pemda juga diberi ruang untuk menanam saham. Dari proses ini saja dapat memberikan tambahan PAD. " Dari fasilitasnya kita dapat, dari bagi hasil usahanya kita dapat dan dari pajak pun kita dapat," sebut La Ampo sembari menunggu respon panggilan masuk dari Investor Arab Saudi.
Sebuah perusahaan itu bisa berjalan baik, jika memiliki daya dukung yang kuat. La Ampo meyakini bahwa jika investor tersebut bisa dibolehkan masuk dan berinvestasi maka pihaknya telah menyediakan daya dukung yang dibutuhkan.