WahanaNews-NTT | Video perdebatan antara Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, dengan seorang tokoh masyarakat Sumba Timur bernama Umbu Maramba Hawu (UMH) mengenai lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi pembiakan sapi oleh Pemerintah Propinsi NTT, viral di media sosial.
Gubernur Viktor bahkan menyebut warga tersebut dengan kata kurang pantas, yakni monyet.
Baca Juga:
Cegah Rabies, Gubernur NTT Minta Warga Wajib Vaksinasi Anjing Peliharaan
Advokat Rudi Kabunang menyatakan siap membela hak hukum Umbu Maramba Hawu dan masyarakat Sumba secara umum.
Rudi menegaskan, pihaknya akan menjadi garda terdepan melawan arogansi Gubernur NTT, Viktor Laiskodat.
“Jika saya menyimak video tersebut, Gubernur Viktor dapat dituntut secara hukum karena telah melakukan dugaan tindak pidana pengancaman, mencemarkan nama baik,” ujar Rudi dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga:
Manfaatkan EBT, Gubernur NTT : Ketersediaan Listrik Bersih Buka Potensi Pengembangan Ekonomi Masyarakat
Seharusnya, kata Rudi, Pemprov NTT mengedepankan dialog dengan masyarakat dan menghargai adat dan istiadat masyarakat Sumba.
Pemprov NTT harus menghargai kearifan lokal dan hak ulayat rakyat Sumba.
“Jangan dengan cara melawan hukum. Saya akan gugat jika secara paksa merampas hak-hak masyarakat dan saya akan dampingi mereka untuk melakukan upaya hukum secara pidana maupun perdata. Seorang pemimpin jangan terapkan cara-cara melawan hukum pada masyarakat," tegas Rudi.