Meskipun begitu, katanya, ada konsekuensi logis dan politis yang harus diterima KPU, yaitu konsekuensi adanya revisi undang-undang.
"Tapi memang ada konsekuensinya. Konsekuensinya adalah jika menyederhanakan surat suara, maka ada revisi undang-undang," kata Ilham Saputra.
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
Namun, ia menegaskan bahwa KPU telah melakukan usaha terbaik dalam memudahkan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ilham Saputra berharap seluruh responden dalam simulasi dapat terlibat secara aktif untuk memberikan masukan.
"Saya berharap kepada bapak dan ibu yang telah hadir dalam acara hari ini, baik sebagai pemilih, penjaga TPS, maupun pemantau dalam simulasi hari ini untuk dapat terlibat aktif membantu kami, dapat memberikan mengevaluasi dan masukan agar kami dapat me-redesign kembali masukan-masukan dari bapak dan ibu," imbau Ilham. [dny]