Dijelaskan nya bahwa seluruh bakal calon yang melakukan pendaftaran sebagai calon bupati ataupun wakil Bupati Ende nantinya akan berproses Melalui mekanisme survei.
Lanjutnya, bahwa pertimbangan untuk memutuskan dan memberikan rekomendasi adalah kewenangan DPP Partai, Pihaknya hanya menjadi jembatan untuk semua bakal calon.
Baca Juga:
PMKRI Bandung Sebut Kejadian Arcamanik Langgar Konstitusi dan Cederai Toleransi Kerukunan Beragama
Dirinya juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Dirut PDAM atas kepercayaan dan menjadikan PDI Perjuangan sebagai alat perjuangan bersama
Diketahui turut hadir bersama calon wakil bupati Ende Yustinus Sani adalah Tim Independen pemenangan YS Kalisetus Gebo dan Relawan YS Fransiskus Bara. [frs]