Dijelaskan nya bahwa seluruh bakal calon yang melakukan pendaftaran sebagai calon bupati ataupun wakil Bupati Ende nantinya akan berproses Melalui mekanisme survei.
Lanjutnya, bahwa pertimbangan untuk memutuskan dan memberikan rekomendasi adalah kewenangan DPP Partai, Pihaknya hanya menjadi jembatan untuk semua bakal calon.
Baca Juga:
Siap Angkat Kembali Panjinya, PMKRI Cabang Nias Gelar MPAB-MABIM Setelah Sekian Tahun Vakum
Dirinya juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Dirut PDAM atas kepercayaan dan menjadikan PDI Perjuangan sebagai alat perjuangan bersama
Diketahui turut hadir bersama calon wakil bupati Ende Yustinus Sani adalah Tim Independen pemenangan YS Kalisetus Gebo dan Relawan YS Fransiskus Bara. [frs]