Seiring dengan kemunculan SPKLU di Indonesia, beberapa lowongan kerja baru pun muncul. Rida mengatakan ada lima jenis pekerjaan baru yang muncul seiring dengan kemunculan SPKLU.
Sebanyak lima jenis pekerjaan dibutuhkan untuk setiap pembangunan satu unit SPKLU. Rida menjabarkan pekerjaan-pekerjaan itu berupa petugas konsultasi, petugas pemasangan, petugas pemeriksaan, dan pengujian, petugas pengoperasian, dan petugas pemeliharaan.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Untuk setiap SPKLU ini perlu kebutuhan teknisi untuk setiap kegiatan, maka ini ada lima jenis pekerjaan yang dibutuhkan," ungkap Rida dalam webinar Kementerian ESDM, Rabu (13/10/2021).
Petugas konsultasi dibutuhkan untuk mempersiapkan pembangunan SPKLU. Kemudian, sebuah SPKLU juga butuh petugas untuk memasang alat-alat dan unitnya. Setelah SPKLU terpasang, petugas pemeriksa dan pengujian dibutuhkan untuk mengecek kesiapannya.
Setelah semua itu dilakukan, SPKLU butuh petugas pengoperasian untuk mengoperasikan SPKLU dan tidak ketinggalan ada petugas pemeliharaan untuk menjaga kualitas SPKLU.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Lebih lanjut, dalam paparan Rida, per SPKLU butuh 10 orang teknisi dari 5 jenis pekerjaan yang dibutuhkan.
Petugas konsultasi 1 orang, 5 orang petugas pemasangan, 1 orang petugas penguji, 1 orang pengoperasian, dan 2 orang petugas pemeliharaan. [non]