Masa sidang anggota DPRD kata Vasco dimulai dari Pidato Bupati, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi, Pembentukan Pansus dan Alat Kelengkapan DPRD lainnya serta Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi.
Menurut Vasco, saat reses itu, Anggota DPRD juga mendapatkan masukan dari konstituen, berupa usul dan saran tentang berbagai persoalan yang ada dimasyarakat, yang nantinya di respons oleh anggota DPRD berupa Program dan Kegiatan.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Sebut Bisa Menyelesaikan Perkara Secara Cepat
Program dan Kegiatan itu lanjut Vasco biasanya diusulkan anggota DPRD ke segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis untuk dimasukkan dalam Renja OPD sebelum Pagu Indikatif. Usulan Program dan Kegiatan ini, biasanya dikenal dengan sebutan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
" Jadi kalau anggota DPRD pada saat reses tidak melakukan kegiatan apa-apa, bagaimana dia bisa menjelaskan kerja dia dalam satu masa sidang. Untuk itu pilih anggota DPRD yang dapat bicara dan paham tugas pokok dan kerja serta wewenang seorang anggota DPRD. Jangan pilih yang tidak tahu bicara, hanya diam selama persidangan serta tidak menghasilkan apa-apa.”ujar Vasco mengingatkan warga yang hadir.
Sementara itu, warga masyarakat dalam dialog bersama Caleg Panti Daus dari Partai Garuda ini, meminta agar ketika lolos menjadi anggota DPRD maka harus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
Supriadi Bantah Soal Dirinya Dituding Teman Separtai Dukung Caleg DPR RI Dari Partai Lain
Keinginan masyarakat memilih Panti Daus ini, lantaran kehadiran anggota DPRD dapil Sikka 1 selama ini, belum sepenuhnya memberikan kontribusi apapun bagi masyarakat, terutama berkaitan dengan Fasilitas Umum. Atas alasan itu warga kemudian bersepakat untuk menentukan pilihannya pada figur Caleg yang baru. [frs]