Tahun 2022, posisi teratas negara terkuat di dunia adalah Amerika Serikat (AS) di posisi pertama, diikuti Rusia di peringkat kedua.
Kemudian, Tiongkok di peringkat ketiga, dan India di peringkat keempat.
Baca Juga:
Setelah 4 Tahun Dikuasai Junta Militer, Negara Ini Gelar Referendum
Sementara itu, Indonesia menempati peringkat 15 sebagai negara dengan militer terkuat.
Jumlah skor PwrIndx Indonesia mencapai 0,2251.
Indonesia berada di bawah Iran, yang memiliki skor PwrIndx 0,2104, dan di atas Jerman (0,2322).
Baca Juga:
Trump Berencana Ganti Nama Departemen Pertahanan Jadi Departemen Perang
Daftar 50 Negara Terkuat di Dunia 2022:
1. Amerika Serikat (Skor: 0,0453)