Tahun 2022, posisi teratas negara terkuat di dunia adalah Amerika Serikat (AS) di posisi pertama, diikuti Rusia di peringkat kedua.
Kemudian, Tiongkok di peringkat ketiga, dan India di peringkat keempat.
Baca Juga:
Jadi Anggota Militer Asing, Status Dua WNI Ditelusuri Pemerintah
Sementara itu, Indonesia menempati peringkat 15 sebagai negara dengan militer terkuat.
Jumlah skor PwrIndx Indonesia mencapai 0,2251.
Indonesia berada di bawah Iran, yang memiliki skor PwrIndx 0,2104, dan di atas Jerman (0,2322).
Baca Juga:
Di Tengah Ambisi Trump, Pesawat Militer NORAD Diam-diam Masuk Greenland
Daftar 50 Negara Terkuat di Dunia 2022:
1. Amerika Serikat (Skor: 0,0453)