Hal inilah yang membuat Maria Krispina Dhai merasa diintimidasi. “Kenapa data saya tidak ada di database BKN, sedangkan teman saya Maria Kembah guru di SDN Welafole namanya bisa ada padahal kami sama-sama mengajar dengan ijasah SMA,” ketusnya kesal.
Maria Krispina juga menyayangkan sikap Kepala Sekolah, Moses Noe yang tidak pernah merespon dengan persoalan datanya itu, ditambah lagi dengan operator sekolah, Bernadus Dago yang seolah-olah merasa tidak bersalah atas data yang diinputnya itu, meskipun sudah berulang-ulang kali ia meminta klarifikasi.
Baca Juga:
Pj Bupati HSU Zakly Asswan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Raperda APBD 2025
Maria Krispina Dhai pun menduga, jika Kepala Sekolah dan operator sengaja memanipulasi datanya sehingga membuat dirinya gagal mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 tahap 1 ini.
Atas arahan Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, Maria Krispina Dhai menerima dan mau mengikuti seleksi tahap 2. Namun ia harus memastikan kepada Kepala Sekolah dan operator untuk bertanggung jawab atas datanya terlebih dahulu. [frs]