WahanaNews-NTT | Eks Pasar Inpres Bajawa yang dulunya menjadi pusat keramaian di Kota Bajawa kini harus dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Baca Juga:
Ketua Bumdes dan Bumdesma Dipanggil Jaksa, Kadis DPMD Ngada Sebut Bumdes Hanya Menggunakan Traktor Sesuai Perjanjian Kerjasama
Bahkan penutupan tempat ini disinyalir tanpa persetujuan DPRD Kabupaten Ngada serta tidak mempunyai konsep setelah adanya pembongkaran itu.
Menurut salah satu warga masyarakat yang namanya tak mau diberitakan kepada WahanaNews-NTT.co, Minggu (20/08/2023) melalui inboxnya mengatakan bahwa setelah ditutup dan dijadikan sebagai TPS, lokasi disekitarnya menjadi bau busuk dan tengik.
Beberapa Bangunan Yang terlihat Mubazir.
Baca Juga:
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Traktor Dalam Tahap Penyelidikan, Kejari Ngada Panggil Sejumlah Ketua Bumdes
"Pasar Inpres Bajawa, Flores, NTT sejak Tahun 2014 ditutup dengan tanpa persetujuan Dewan dengan tidak mempunyai konsep setelah pembongkaran yang sekarang telah dijadikan tempat Pembuangan sampah. Sementara bau tengik menyebar ke Rumah makan, tempat jualan, Gereja dan Mesjid," ungkapnya.
Kembali nara sumber yang lagi-lagi tak ingin namanya disebutkan ini menuturkan, ruang Ekonomi Kreatif yang dibangun tahun 2017 terlihat mubazir, ditambah lagi dengan Pembangunan Pusat Kreasi Destinasi Pariwisata di atas tanah aset Pasar Inpres.