WahanaNews-NTT | Bupati Ende Djafar Ahmad melarang aktifitas Transportasi Online "Maxiim" beroperasi di wilayah kabupaten Ende.
Hal ini disampaikan Bupati Ende Djafar Ahmad sebagai bentuk dukungan terhadap para sopir angkot yang menolak hadirnya Maxim di Ende.
Baca Juga:
Bupati Djafar Sebut Yustinus Sani Layak Jadi Direktur PDAM Ende
"Saya sudah dengar semua, untuk saat ini Maxim itu kita hentikan sementara, sambil kita lakukan pembenahan-pembenahan,"ujar Bupati Ende Djafar Ahmad,pada Senin 5 Februari 2023.
Bupati Ende mengaku baru mengetahui keberadaan Transportasi Online "MaXim" beroperasi di Ende.
"Saya tidak tahu Maxim itu beroperasi di kota saya, dan saya penanggungjawab dikota ini, saya juga tidak tahu, saya juga berterimakasih informasi itu,"ujar Bupati.
Sebelumya kehadiran transportasi Online "Maxim" mendapat penolakan dari para sopir Angkutan Kota ( Angkot ) Karena dinilai sangat merugikan Nasib para sopir Angkot.
Baca Juga:
Kenalkan Inovasi Baru, Bank NTT Loanching Pembayaran PBB-P2 Menggunakan Qris
Hal ini diutarakan Viktor FA saat melakukan aksi di kantor Bupati Ende pada Senin 5 Februari,
"Kami merasa dirugikan dengan kehadiran maxim. Pendapatan kami berkurang sejak maxim ada di Kota Ende ini," ujar Fiktor
Ia mengaku bahwa, Pendapatannya sebelum hadirnya Maksim itu berkisar Rp.400-450/hari, Namun sejak adanya Maksim, dirinya hanya memperoleh pendapatan Rp.150-200/hari.
Bagaimana kita mau beli makan, bayar pajak, bisa- bisa mati kita,barang- barang sekarang serba naik,pintanya dengan raut wajah kesal.
Dirinya berharap kepada Bupati Ende untuk bisa mengatasi persoalan yang dialami,tutupnya.
Diketahui Maxim merupakan salah satu aplikasi Penyedia jasa layanan transportasi online, Maxim hadir di Kota Ende sejak Bulan Juni 2022.
Maxim juga menawarkan berbagai layanan terbaik dengan harga yang terjangkau, antara lain Maxim Bike, Maxim Car, Maxim Delivery (Bike & Car), dan Maxim Food & Shop untuk layanan pesan-antar. [frs]