Setelah proses pengambilan nomor antrean di Aplikasi Mobile JKN, Dina Anjayani menjelaskan kembali bahwa tahapan selanjutnya yang akan dijalani peserta dalam penerapan antrean online. Saat di rumah sakit, peserta langsung melakukan proses check in dengan melakukan scan barcode yang sudah tertempel di beberapa dinding di area mau masuk ke ruang tunggu poli rumah sakit.
"Tidak lama melakukan proses check in berselang kurang dari 60 menit, peserta langsung mendapatkan pelayanan pada poli yang dituju. Jadi kalau peserta ke poli rumah sakit dengan jalur antrian online Aplikasi Mobile JKN, aksesnya lebih mudah, ada dua tahapan yang disingkat," terang Dina Anjayani.
Baca Juga:
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
"Tidak perlu lagi menunggu antrian loket pendaftaran dan juga antrian untuk ambil Surat Eligibilitas Peserta (SEP), dipersingkat dengan langsung menunggu dipanggil di ruangan poli saja bahkan peserta bisa dipanggil lebih dahulu dari orang yang sudah mengantri sebelumnya," lanjut dia.
Jadi tutur Dina, apalagi ketika ada peserta yang harus rutin melakukan pemeriksaan ke faskes, fitur antrean online dari Aplikasi Mobile JKN ini sangat membantu bagi dirinya. "
Menurut Dina Anjayani, Aplikasi Mobile JKN merupakan sebuah inovasi yang memberikan banyak manfaat bagi Peserta JKN. Digitalisasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. [frs]