NTT.WahanaNews.co-Sikka| Selama satu dekade Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan, beragam transformasi digital juga kian dilakukan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pengelola Program JKN, sudah menghadirkan banyak inovasi demi memberikan akses pelayanan yang lebih mudah bagi Peserta JKN.
Salah satu wujudnya adalah dengan membuka akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara melalui antrian online di fasilitas kesehatan (faskes).
Baca Juga:
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Melalui antrean online, peserta JKN-KIS, dapat merasakan langsung manfaat akan kepastian waktu dalam mendapatkan pelayanan. Dengan akses pendaftaran antrean secara online telah memberikan kemudahan, sehingga peserta dapat langsung mengambil antrean melalui Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, peserta cukup mendatangi faskes lebih kurang satu jam sebelum jadwal kunjungan yang telah dipilihnya.
"Peserta mengambil antrean melalui Aplikasi Mobile JKN, dan dari aplikasi tersebut peserta sudah bisa mengetahui berapa nomor antreannya. Begitu sudah mau dekat nomor antrean peserta dipanggil, dan baru ke rumah sakit," jelas Kepala BPJS Cabang Maumere, dr. Dina Anjayani, dalam Media Gathering bersama sejumlah wartawan, Selasa (05/11/2024).
Baca Juga:
Keaktifan Peserta JKN di Yogyakarta Capai 88,64 Persen dari 3,7 Juta Jiwa
"Kalau dulu kita harus datang ke rumah sakit, pagi-pagi sekali dan baru bisa dilayani nantinya siang menjelang sore. Dengan antrean online dari Aplikasi Mobile JKN jadi bisa lebih mudah dan cepat," sambungnya.
Media Gathering BPJS Kesehatan Cabang Maumere.
Setelah proses pengambilan nomor antrean di Aplikasi Mobile JKN, Dina Anjayani menjelaskan kembali bahwa tahapan selanjutnya yang akan dijalani peserta dalam penerapan antrean online. Saat di rumah sakit, peserta langsung melakukan proses check in dengan melakukan scan barcode yang sudah tertempel di beberapa dinding di area mau masuk ke ruang tunggu poli rumah sakit.
"Tidak lama melakukan proses check in berselang kurang dari 60 menit, peserta langsung mendapatkan pelayanan pada poli yang dituju. Jadi kalau peserta ke poli rumah sakit dengan jalur antrian online Aplikasi Mobile JKN, aksesnya lebih mudah, ada dua tahapan yang disingkat," terang Dina Anjayani.
"Tidak perlu lagi menunggu antrian loket pendaftaran dan juga antrian untuk ambil Surat Eligibilitas Peserta (SEP), dipersingkat dengan langsung menunggu dipanggil di ruangan poli saja bahkan peserta bisa dipanggil lebih dahulu dari orang yang sudah mengantri sebelumnya," lanjut dia.
Jadi tutur Dina, apalagi ketika ada peserta yang harus rutin melakukan pemeriksaan ke faskes, fitur antrean online dari Aplikasi Mobile JKN ini sangat membantu bagi dirinya. "
Menurut Dina Anjayani, Aplikasi Mobile JKN merupakan sebuah inovasi yang memberikan banyak manfaat bagi Peserta JKN. Digitalisasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. [frs]