WahanaNews-NTT | Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok membenarkan Bripda Arjuna Bagas, oknum Polantas yang sedang viral lantaran menggunakan mobil dinas patroli jalan raya (PJR) untuk pacaran, merupakan adik iparnya.
Meski begitu, dia mempersilakan Polri melakukan penindakan tanpa pandang bulu.
Baca Juga:
Bahas Kesiapan Pilkada, KPU dan Bawaslu Sumedang Audiensi dengan Pj Bupati
"Saya juga mendukung Propam tindak tegas apa yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas, yang juga adik ipar saya. Bagus untuk pembelajaran ke yang bersangkutan supaya ke depan tidak boleh sembarangan sebagai seorang anggota Polri," kata Ahok saat dihubungi detikcom, Jumat (22/10/2021).
"Saya prinsipnya sama kepada siapa pun, bahkan kepada anak kandung sendiri. Reward and punishment harus tegas dan jelas. Taat dan ikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku," sambungnya.
Eks Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan tidak akan ikut campur dalam persoalan ini. Dia menyebut Polri sudah mempunyai prosedur hingga sanksi untuk petugas yang melakukan pelanggaran terhadap aturan.
Baca Juga:
Refleksi Mendalam Kenaikan Yesus Kristus 2024 bagi Umat Kristiani
"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas.
Bripda Arjuna Bagas Distafkan