WahanaNews-NTT | Sebanyak 17 orang Dosen pada Universitas Nusa Nipa Indonesia resmi dinyatakan sebagai dosen, setelah pada Kamis (04/05/2023) menerima Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dari Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud-Ristek.
Rektor Universitas Nusa Nipa Maumere, Dr. Ir. Angelinus Vincentius, M.Si dalam sambutannya ketika menyerahkan NIDN kepada 17 orang dosen UNIPA tersebut mengatakan, Seorang Dosen dinyatakan telah syah menjadi Dosen apabila telah memiliki NIDN yang diberikan oleh Pemerintah Pusat (Kemendikbud-Ristek Cq. Ditjen Dikti-Ristek). Setelah mendapatkan NIDN, maka dosen tersebut akan terhubung dengan Ditjen Dikti-Ristek melalui akun SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi).
Baca Juga:
Pemimpin Perubahan, Membawa Universitas Papua ke Puncak Prestasi
Menurut Angelinus, sesuai ketentuan UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, jenjang pendidikan Dosen adalah minimal S2 (magister). Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Tridarma Perguruan Tinggi). Setiap Dosen tentu saja berupaya untuk bisa mencapai jenjang jabatan fungsional tertinggi yaitu Guru besar atau Profesor.
NIDN merupakan sebuah nomor identitas unik yang dimiliki dosen tetap. Menurut Undang-Undang, NIDN adalah nomor induk yang diterbitkan pemerintah untuk setiap dosen tetap yang mengabdi di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Adapun ke-17 orang dosen UNIPA yang menerima NIDN tersebut yakni,
Baca Juga:
Prof Wanggai di Mata Mahasiswa Faperta Uncen
1. Maria Goreti Mao Tokan
Prodi. Kewirausahaan
2. Katharina Yuneti
Prodi. Akuntansi
3. Kornelius Yoseph Paga Meka
Prodi. Hukum
4. Valeria Eldyn Gula
Prodi. Kewirausahaan
5. Maria Kartini
Prodi. Pendidikan Bahasa Inggris
6. Maria Viviana Nurak Lewar
Prodi. Kewirausahaan
7. Yustina Yesisanita Yeyen
Prodi. Pendidikan Fisika
8. Higinus Wilbrot
Prodi. Ilmu Komunikasi
9. Maria Modesta Missi Mone
Prodi. Manajemen
10. Triapriono Kaidu
Prodi. Teknik Sipil
11. Genoveva Lise Dua Kowe
Prodi. Pendidikan Guru Sekolah Dasar
12. Fransiskus Dinang Raja
Prodi. Pendidikan Bahasa Inggris
13. Estrado Isaci Selestino Rodriquez
Prodi. Pendidikan Guru Sekolah Dasar
14. Klaudia Ensriana Norlasty Bambut
Prodi. Pendidikan Kimia
15. Hartina Iyen
Prodi. Manajemen Sumberdaya Perairan
16. Maria Wisendy Sina
Prodi. Pendidikan Bahasa Inggris
17. Margaretha Yuneta
Prodi. Teknik Sipil
"Kini, saudara-saudari telah resmi menjadi Dosen, bergabung di dalam kelompok 344 orang Dosen UNIPA. Pemilik NIDN berhak atau bisa mengajukan program beasiswa untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi. Sekaligus bisa mengajukan diri mengikuti sertifikasi dosen. Sementara dosen dengan NIDK tidak memiliki hak tersebut. Masih terdapat sejumlah dosen sedang mengurus NIDN, kami doakan semoga segera terbit NIDN-nya." pungkas Angelinus.
Lebih lanjut Angelinus mengatakan, rasio jumlah dosen UNIPA terhadap mahasiswanya telah memenuhi syarat, bahkan melampaui syarat minimum yang ditetapkan Ditjen Dikti-Ristek yaitu 1 : 35 untuk kelompok ilmu eksakta dan 1 : 45 untuk kelompok ilmu non eksakta.
"Ke depannya kami mengharapkan agar kualifikasi dan kualitas dosen senantiasa diasah dan ditingkatkan, sehingga kita mampu memberikan yang lebih baik lagi untuk masyarakat." ketus dia.
UNIPA senantiasa berusaha tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Kini jumlah program studi di UNIPA telah mencapai 20 program studi, dengan keluarnya ijin operasional prodi Desain Komunikasi Visual. UNIPA juga sedang menanti keluarnya Ijin Operasional prodi S1 Kebidanan, prodi Pendidikan Profesi Bidan, prodi Peternakan, dan prodi Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian, tutup Angelinus. [frs]