Jakarta-WAHANANEWS.CO – BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), menyiapkan dana pembayaran iuran secara bertahap. Program ini diharapkan mampu meningkatkan keaktifan peserta sekaligus menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa NADI JKN hadir sebagai strategi retensi dan reaktivasi peserta yang selama ini terkendala membayar iuran tepat waktu akibat penghasilan yang tidak tetap.
Baca Juga:
Arnod Sihite Aklamasi Pimpin FSP PPMI SPSI, Ini 10 Poin Perjuangan Kesejahteraan Buruh
"Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun tingkat keaktifan peserta baru mencapai 80,25 persen. Hal ini menunjukkan masih banyak peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran secara tepat waktu," ujar Pujo saat peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, Program NADI JKN memberikan solusi bagi peserta untuk menyisihkan dana sedikit demi sedikit sesuai kemampuan, sehingga pembayaran iuran tidak lagi terasa memberatkan ketika memasuki jatuh tempo.
Program tersebut dikembangkan melalui dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan. Pada skema digital, peserta dapat menabung melalui aplikasi mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dana yang terkumpul nantinya akan otomatis digunakan untuk membayar iuran JKN melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
Hasil Munas VIII FSP PPMI SPSI Desak Reformasi Sistem Pengupahan Nasional
Sebagai mitra perdana, BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan sasaran utama para mitra pengemudi ojek online. Peserta dapat menabung secara harian maupun mingguan melalui fitur yang tersedia di aplikasi.
Sementara itu, pada skema konvensional, peserta dapat menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN. Saat ini, skema tersebut masih diuji coba di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare.
Pujo berharap implementasi NADI JKN terus diperluas dengan menggandeng lebih banyak mitra digital maupun lembaga masyarakat agar manfaat program dapat dirasakan oleh semakin banyak peserta JKN di berbagai daerah.