WahanaNews-Labuanbajo | Kasus dugaan penipuan paket wisata ke Labuan Bajo sedang diusut Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah seorang saksi yang menjadi korban penipuan telah dimintai keterangan.
"Kasus ini sedang dalam penyelidikan kami. Salah satu saksi korban, Frans Setiawan, sudah kita mintai keterangan pada Minggu (1/5/2022)," kata Plh Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan, kepada wartawan, Kamis (5/5/2022).
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
Sesuai hasil penyelidikan, kata Ridwan, terduga pelaku penipuan atas nama MR merupakan warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Laporan polisi tersebut dicatat dalam laporan polisi nomor: LP/B/106/V/2022/SPKT/Res Mabar/Polda NTT/Tanggal 1 Mei 2022.
"Sebelumnya pada Februari 2022 lalu, yang bersangkutan (terduga pelaku) pernah melakukan aksi seperti ini namun tak sampai dilaporkan ke polisi. Waktu itu, mereka berdamai, uang korban dikembalikan jadi tidak sampai dilaporkan ke polisi," jelas Ridwan lagi.
Menurut Ridwan, modus yang digunakan hampir sama yakni menawarkan paket wisata ke Labuan Bajo secara online.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
Setelah itu dilakukan transaksi sebagai tanda jadi, namun saat korban menghubungi untuk meminta layanan paket wisata yang sudah disepakati ternyata terduga pelaku malah menghilang.
"Sesuai hasil penyelidikan, ada 12 orang yang menjadi korban penipuan. Mereka satu keluarga yang ingin liburan ke Labuan Bajo tetapi justru tertipu. Kami agak kesulitan karena terlapor merupakan warga NTB yang menetap di Bima," ujarnya. [rda]