WahanaNews-Labuanbajo | Polres Manggarai Barat mengamankan 26 unit motor bodong di Terminal Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Manggarai Barat, Jumat (25/3) dini hari.
Setelah melakukan pengecekan, ke-26 unit kendaraan bermotor tersebut diduga ilegal.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Demikian disampaikan Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto yang turun langsung mengecek kondisi kendaraan bermotor tersebut.
Saat melakukan pengecekan, Kapolres Manggarai Barat didampingi Kabag Ops, AKP Roberth M. Bolle, Kasat Sabhara, AKP Markus Malik, Komandan Intel Kodam Udayana, Kapten Infantri Sugeng dan Kaur Bin Ops Intelkam bersama anggota.
“Benar, kita telah mengamankan ranmor (kendaraan bermotor) tanpa dokumen,” ucap Kabag Ops AKP Roberth M. Bolle.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Dikatakan AKP Roberth pengamanan terhadap puluhan kendaraan bermotor ilegal tersebut setelah mendapat informasi adanya indikasi bongkar muat kendaraan bermotor ilegal atau bodong di Terminal Multipurpose Manjerite, Labuan Bajo.
Puluhan motor itu kemudian diamankan TNI-AL (Lanal) Labuan Bajo yang memantau aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
“Setelah kita koordinasi lalu kami memasang garis polisi terhadap puluhan unit motor yang diamankan di TKP,” katanya.
“Barang bukti sepeda motor sudah kita amankan di Polres Mabar. Proses selanjutnya akan ditangani oleh Satuan Reskrim,” tandas AKP Roberth.
Selain 26 unit motor, Satuan Reskrim juga mengamankan 5 (lima) unit mobil pengangkut kendaraan ilegal. [rda]