WahanaNews-Labuanbajo | Sebanyak 13 organisasi pelaku wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) sepakat menolak kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo.
Wakil Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) NTT Robert Waka mengatakan, 13 organisasi pelaku wisata tersebut di antaranya Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Asosiasi Kapal Wisata (Askawi), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Baca Juga:
5 Objek Wisata Indonesia yang Jadi Lokasi Syuting Drakor, Ada Pulau Komodo!
"Selain itu juga ada Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Asosiasi Angkutan Wisata Darat (Awstar), Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp), Astindo, Insan Pariwisata Indonesia (IPI), Dive Operators Community Komodo (DOCK), Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar), Barisan Pengusaha Labuan Bajo (BPLB) dan Asosiasi Kelompok Usaha Unitas (Akunitas)," jelas Robert Waka, Jumat 8 Juli.
Robert mengatakan, pernyataan sikap dari sejumlah organisasi pelaku pariwisata itu sudah ia serahkan kepada Kepala Dinas Pariwisata NTT Sony Libing.
Harapannya, Pemprov NTT bisa mempertimbangkan kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp 3,75 juta per orang.
Baca Juga:
Kapal Wisata Karam di Perairan Labuan Bajo, Semua Penumpang Selamat
Menurut mereka, kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo hanya akan bisa dijangkau oleh pasar menengah ke atas. Bahkan sampai saat ini belum ada survei terkait besaran jumlah segmen tersebut.
Kenaikan harga tiket tersebut menurut mereka akan berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan bahkan yang lebih buruk lagi adalah pembatalan pemesanan oleh calon klien agen perjalanan di daerah itu.
Dalam pernyataan sikap tersebut mereka juga menilai bahwa tidak ada penilaian yang menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kunjungan wisatawan berdampak pada penurunan jumlah populasi Komodo.