WahanaNews-Labuanbajo | Seorang dukun abal-abal berinisial MR (42) mencabuli dua orang gadis remaja warga Kabupaten Labuan Bajo Provinsi NTT.
Dukun abal-abal ini terbilang nekat, karena menggencarkan aksinya di desa tempat kedua korban tinggal.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
Kapolsek Sape, Kompol Muslih kepada wartawan menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan pencabulan terhadap dua orang remaja.
"Satu orang berusia 17 tahun dan satu orang korban lainnya berusia 18 tahun, keduanya masih berstatus pelajar," sebut Muslih.
Kejadian pencabulan ini jelas Muslih, terjadi pada Selasa (19/4/2022) lalu.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Kemudian polisi langsung bergerak mencari pelaku, yang berhasil ditangkap keesokan harinya sekira pukul 03.00 WITA.
Dari hasil pemeriksaan ungkap Muslih, korban mengaku sebagai dukun yang bisa memudahkan jodoh dan rezeki kedua korban.
Kemudian kedua korban diajak menginap di sebuah rumah, sehingga pelaku dengan mudahnya melancarkan aksi.
Pelaku kini sudah berada di Unit PPA Polres Bima Kota, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin yang dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan kasus pencabulan tersebut.
Terduga pelaku masih diperiksa dan ditahan di Mako Polres Bima Kota. [rda]