WahanaNews-Labuanbajo | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, NTT, didesak Asosiasi Kapal Wisata (Askawi) Labuan Bajo untuk memperkuat regulasi menertibkan agen perjalanan wisata yang belum terdaftar resmi di kabupaten itu.
"Menurut pengetahuan kami dan saya yakin Dinas Pariwisata pasti punya catatan berapa banyak agen perjalanan wisata yang tidak resmi yang ada di Labuan Bajo. Karena itu perlu segera ditertibkan," kata Sekretaris Askawi Labuan Bajo Andri saat dihubungi dari Kupang, Selasa (18/1).
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Hal ini disampaikan terkait adanya kasus agen perjalanan wisata ilegal dari Bogor, Jawa Barat, yang melakukan penipuan dengan cara tidak membayarkan biaya kapal wisata saat wisatawan menyewa kapal di Labuan Bajo pada pekan lalu.
Jika terdaftar, ia yakin tidak akan terjadi hal tersebut yang mencoreng nama Labuan Bajo sebagai daerah wisata super prioritas.
Menurut dia, siapa pun yang ingin membangun bisnis usaha agen wisata maka harus membuat cabang dengan lokasi berada di Labuan Bajo.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
"Hal ini agar bisa dimonitor jika terjadi hal yang tidak diinginkan kepada wisatawan. Usulan ini bagian dari menjaga nama baik atau citra dari Labuan Bajo itu sendiri," tambah dia.
Sementara itu Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata NTT (ASITA) Abed Frans menilai fenomena seperti ini sudah sering terjadi.
Dia menekankan adanya langkah penanganan secara bersama-sama yang melibatkan pelaku pariwisata atau asosiasi dengan pemerintah kabupaten setempat.