WahanaNews-Labuanbajo | PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) terus mensosialisasikan pemanfaatan bisnis limbah batu bara yang termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Produk sisa hasil pembakaran batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA) dikeluarkan dari kategori B-3 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto bersyukur limbah batu bara hasil pembuangan PLTU yang dulu jadi momok, saat ini sudah menjadi limbah non-B3.
Sehingga material sisa tersebut kini bisa diperdagangkan untuk mendulang rupiah dalam jumlah tak sedikit.
"Kata B3 dan non-B3 cuman beda tiga huruf. Tapi dampak keekonomiannya beda 12 digit," ujar Yusuf dalam sesi webinar, Kamis (7/4).
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"Banyak negara sudah bersepakat bahwa FABA bukanlah limbah B3. Tinggal bagaimana perlakuan terhadap FABA sebagai limbah non-B3 ini dapat kita sepakati. Sehingga dalam operasionalnya nanti bisa menjadi lebih environmental wise," ungkapnya.
Dia ingin mengubah persepsi, FABA maupun sampah plastik yang dulunya dianggap limbah mengganggu, ternyata punya nilai ekonomi. Dari situ, PLN kini tengah membangun beberapa bisnis model, baik dalam skala korporasi maupun dalam skala ekonomi rakyat.
"Sehingga FABA yang semua dipersepsikan sebagai musuh bisa menjadi peluang bisnis, yang pada akhirnya bisa memberi manfaat bagi banyak pihak," kata Yusuf.
Saat ini PLN, menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), agar limbah batu bara secara teknis dapat digunakan untuk konstruksi jalan raya maupun bahan bangunan.
Yusuf menilai, legalisasi dokumen tersebut sangat penting bagi sektor infrastruktur ke depan. Sehingga FABA nantinya bisa digunakan sebagai material untuk kegiatan proyek infrastruktur di berbagai wilayah.
"Kita percaya bahwa cost atau biaya yang ditimbulkan dengan pemanfaatan FABA ini, secara sederhana matematikanya adalah memberikan manfaat 50 persen. Jadi kalau kita punya uang untuk bangun jalan dengan konvensional material, dengan FABA ini kita bisa bangun 2 km jalan," tuturnya. [rda]