WahanaNews-Labuanbajo | Frans Setiawan, korban penipuan agen wisata bodong di Labuan Bajo senilai Rp 46.370.000 melaporkan pelaku Muhammad Rizky Syahputra ke Polres Manggarai Barat sesuai laporan polisi nomor: LP/B/106/V/2022/SPKT/Res Mabar/Polda NTT/tanggal 1 Mei 2022.
Berikut koronologi dugaan penipuan versi keterangan korban atas nama Frans Setiawan:
Baca Juga:
MK Korea Selatan Putuskan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Hari Ini
- Pada tanggal 03 Maret 2022, korban atas nama Frans Setiawan mentransfer uang kepada Muhammad Rezky Saputra, berjumlah Rp.5.000.000,00 dengan norek tujuan transfer atas nama Fitri Wulandari.
- Tanggal 16 Maret 2022, korban atas nama Frans Setiawan mentransfer uang kepada Muhammad Rezky Saputra, berjumlah Rp. 4.500.000,00 dengan norek tujuan transfer atas nama Fitri Wulandari.
- Tanggal 17 Maret 2022, Korban atas nama Frans Setiawan mentransfer uang kepada Muhammad Rezky Saputra, berjumlah Rp. 3.500.000,00 dengan norek tujuan transfer atas nama Fitri Wulandari.
Baca Juga:
Sembilan Poin Sikap Indonesia terhadap Tarif 32% yang Ditetapkan Donald Trump
Baca juga:
Polisi Usut Dugaan Penipuan Berkedok Paket Wisata ke Labuan Bajo
- Pada tanggal 21 Maret 2022, korban atas nama Frans Setiawan mentransfer uang kepada Muhammad Rezky Saputra, berjumlah Rp. 1.850.000,00 dengan norek tujuan transfer atas nama Muhamad Nasem Agus Salimkan.
- Tanggal 10 April 2022, korban atas nama Frans Setiawan mentransfer uang kepada Muhammad Rezky Saputra, berjumlah Rp. 10.000.000,00 dengan norek tujuan transfer atas nama Fitri Wulandari
- Tanggal 25 April 2022, korban atas nama Frans Setiawan mentransfer uang kepada Muhammad Rezky Saputra, berjumlah Rp. 7.000.000,00 dengan norek tujuan transfer atas nama Fitri Wulandari
- Tanggal 29 April 2022, korban korban atas nama Frans Setiawan mentransfer uang kepada Muhammad Rezky Saputra, berjumlah Rp 14.520.000,00 dengan norek tujuan transfer atas nama M.Abimanyu
Total uang yang ditransfer berjumlah Rp.46.370.000,00. Dengan tujuan uang tersebut digunakan biaya auntuk trip.
Keterangan dari pemilik Travel Agent Komodo Experience atas nama Edward alias Edo :
- Bahwa benar saudara Edward alias Edo adalah pemilik Travel Agent Komodo Experience namun travel agent tersebut sudah tidak aktif sejak awal masa pandemi Covid - 19.
- Terkait dengan website Travel Agent Komodo Experience sudah tidak aktif karena tidak membayar domain sejak 2019 sehingga tidak dapat diaktifkan.
- Terkait dengan akun instagram Travel Agent Komodo Experience menurut saudara Edward telah di hack dan sudah lama saudara Edward dan sampai dengan saat ini tidak bisa log in/ melakukan aktivitas menggunakan akun instagram tersebut.
- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 April 2022 saudara Edward dihubungi oleh korban bahwa adanya penipuan namun saudara Edwar menjelaskan bahwa Travel Agent Komodo Experience sudah tidak aktif sejak 2019.
Kejadian penipuan selama tahun 2022 telah terjadi sebanyak 2 (dua) kali dimana kejadian pertama pada tanggal 16 Februari 2022 dan tanggal 29 April 2022 oleh pelaku yang sama yakni saudara Muhammad Rezky Saputra. [rda]