WahanaNews-Labuanbajo | Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Labuan Bajo mengimbau untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 dosis tiga atau booster bagi pemudik dari Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT sebelum berangkat liburan Lebaran tahun 2022.
"Masyarakat yang akan mudik wajib vaksin booster. Jadi segera cari layanan vaksinasi booster agar tidak ada kendala saat mudik," kata Kepala KKP Labuan Bajo Bernadinus Darma ketika dihubungi dari Maumere, Selasa, (26/4).
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Tapi, bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Namun PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, tapi wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga:
Ketum TP PKK Pusat Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres
Guna mendukung kelancaran arus mudik dari Labuan Bajo, KKP bersama Lanal Labuan Bajo dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo membuka gerai vaksinasi dosis lanjutan atau dosis tiga ini di Pelabuhan Labuan Bajo.
Gerai vaksinasi itu dibuka bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan setiap ada jadwal kapal berangkat dari Labuan Bajo.
Bernadinus mengatakan KKP melakukan skrining pada pintu keberangkatan untuk memastikan PPDN yang sudah menerima suntikan dosis lanjutan dapat melakukan perjalanan mudik.