WahanaNews-Labuanbajo | Berikut ini jadwal kapal Pelni KM Tilongkabila rute Lombok-Labuan Bajo dan harga tiket kapal laut di bulan Juli dan Agustus 2022.
Simak juga syarat terbaru naik kapal yang mulai berlaku pada 17 Juli 2022.
Baca Juga:
PT PLN Medan Lakukan Pemadaman Listrik di 10 Lokasi: Ini Jadwal dan Lokasinya
Melansir dari website Pelni pada Jumat 15 Juli 2022, KM Tilongkabila rute Lombok-Labuan Bajo akan berangkat pada 28 Juli dan 11 Agustus 2022.
Berikut detail jadwal kapal Tilongkabila rute Lombok-Labuan Bajo di bulan Juli dan Agustus 2022.
Jadwal Bulan Juli
Baca Juga:
PT PLN Medan Lakukan Pemadaman Listrik di 10 Lokasi: Ini Jadwal dan Lokasinya
Lombok Kamis 28 Juli 2022 pukul 15.00
Labuan Bajo Jumat 29 Juli 2022 pukul pukul 19.00
Lama perjalanan 1 hari 4 jam
Harga tiket kelas ekonomi Rp 191.000
Pada rute ini, KM Tilongkabila akan transit di Bima 29 Juli 2022 pukul 09.00-12.00.
Jadwal Bulan Agustus
Lombok Kamis 11 Agustus 2022 pukul 15.00
Labuan Bajo Jumat 12 Agustus 2022 pukul pukul 19.00
Lama perjalanan 1 hari 4 jam
Harga tiket kelas ekonomi Rp 191.000
Pada rute ini, KM Tilongkabila akan transit di Bima 12 Agustus 2022 pukul 09.00-12.00.
Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.
2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.
6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi. [jat]