WahanaNews-Labuanbajo | Pemerintah secara resmi telah menaikan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) pada hari ini, Sabtu 3 Agustus 2022.
Berdasarkan pantauan Pos Kupang di SPBU Kampung Tengah Kota Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar) beberapa jam setelah naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) kondisinya masih normal.
Baca Juga:
Pemerintah Terapkan Penghapusan BPHTB dan Percepat Layanan Persetujuan PBG
Tampak tidak terjadi antrian panjang baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat di tiga pos pengisian yang berada di SPBU Kampung Baru.
Sementara daftar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di papan SPBU terlihat sudah berubah. Harga Pertalite Rp 10.000 per liter, harga Solar Rp 6.800 per liter, harga Pertamax Rp 14.500 per liter.
Tian, salah satu tukang ojek di Kota Labuan Bajo mengaku sudah mengetahui kenaikan harga BBM beberapa jam setelah diumumkan.
Baca Juga:
Pemerintah & DPR Komit Selesaikan Penataan Tenaga Non ASN
Ia sengaja datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang yang bisa saja terjadi.
"Tadi sudah tau makanya langsung datang isi di pertamina, datang isi memang takutnya besok orang sudah antri, " kata dia.
Menurutnya, dengan naiknya harga BBM sangat memberatkan masyarakat terlebih saat masyarakat sedang dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid 19.
"Tentu masyarakat seperti kami ini merasa keberatan, apalagi saya sebagai Ojol, ya saya berharap ada kebijakan pemerintah yang dapat meringankan," ungkapnya.
Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan kenaikan harga tiga jenis BBM. Kenaikan harga itu berlaku satu jam sejak diumumkannya keputusan, pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi.
Rinciannya, Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter kemudian Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. [jat]