WahanaNews-Labuanbajo | Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2021 (RUPS-TB 2021) dan RUPS Luar Biasa Tahun 2022 digelar PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Kamis 17 Maret 2022.
"Kami baru saja menyelesaikan rapat umum pemegang saham tahunan untuk mempertanggungjawabkan tahun buku 2021, dan RUPS secara bulat menerima, menyetujui pertanggungjawaban yang kami sampaikan," kata Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho dalam konferensi pers di Sudamala Resort Labuan Bajo.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Dalam kegiatan tersebut, Harry menyampaikan beberapa catatan, di antaranya, harapan untuk fungsi intermediasi dan kontribusi bagi pembangunan ekonomi secara fundamental, terutama berbasis UMKM dengan memanfaatkan potensi dan keunggulan daerah benar-benar bisa dilakukan secara basis berkelanjutan.
Ada peningkatan kualitas dan memperluas jaringan pasar, memastikan pertumbuhan UMKM berbasis potensi dan keunggulan daerah benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat, daerah dan pelaku ekonomi bahkan untuk pertumbuhan ekonomi di kabupaten dan NTT.
Sesuai kesepakatan pada tahun lalu, kata Harry, tahun ini pemanfaatan penggunaan laba dalam rangka memenuhi regulasi, memperkuat modal inti minimum menjadi Rp 3 triliun
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Maka dari laba besar sebesar Rp 228 milyar, 50 persen dibukukan sebagai deviden dan 50 persen lainnya dibukukan sebagai tambahan modal inti minimum. Cadangan umum untuk nanti diperhitungkan sebagai modal inti minimum. Program ini akan berjalan hingga 2024," jelasnya.
Lebih lanjut, proyeksi dan beberapa skenario yang dilakukan dan diharapkan tahun 2023, dengan pencapaian kinerja yang baik, maka pemenuhan modal inti minimum Rp 3 triliun sudah bisa dipenuhi
"Sehingga pada tahun 2024, mungkin ada relaksasi bagi deviden pay out ratio untuk peningkatan PAD bagi seluruh pihak, baik pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota," katanya.