WahanaNews-NTT | Sejak dibawah Komando AKBP Andre Librian, S.I.K, Polres Ende terus menorehkan segudang prestasi dengan berhasil menuntaskan berbagai macam kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Ende mulai dari kasus Korupsi,Curian Motor dan Juga penyelundupan Pakian Bekas serta jual beli Kendaraan Bodong.
Beberapa waktu lalu Polres Ende Dibawah kepimpinan Kapolres AKBP Andre Librian, S.I.K, kembali menorehkan prestasi dalam penegakan hukum yakni menutup Tambang galian C yang di duga tidak mengantongi ijin.
Baca Juga:
Gegara Ini, Uni Eropa Denda Meta Rp13,4 Triliun
Langkah tegas AKBP Andre Librian, S.I.K, ini usai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang Galian C di kabupaten Ende yang di duga ilegal.
Pasca di adukan Warga Ende beberapa waktu lalu Polres Ende melalui Kasat Reskrim Ende Iptu Yance Kadiaman langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemasangan Garis police Line pada tambang galian c yang di duga tidak kantongi ijin.
Baca Juga:
Tips Untuk Amankan Nomor Hp dari Pinjol
"mula sehingga kami lakukan pemasangan polisi line terhadap tambang galian C tersebut berasal dari aduan Masyarakat di wilayah tersebut ketika kami melakukan Jumat curhat dalam mendukung program yang di kumandangkan oleh Bapa Kapolri sendiri sehigga dasar itu kami tindaklanjuti."ujar Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K Ketika di Konfirmasi Media di ruang kerja nya Senin 29/05/2023.
Dengan demikian kami berharap kepada semua pemilik Tambang galian C tersebut untuk segera melakukan pengurusan ijin dari tambang galian C tersebut Baik ijin Eksplorasi dan juga ijin produksi Dari tambang tersebut sehingga bisa bermanfaat bagi Negara dan masyarakat dari sisi pendapatan bukan pajak yang di manfaatkan untuk daerah tercinta ini, tambahnya.
Lanjut Andre Kepada Pihak Pemerintah Daerah di harapkan untuk dapat memberikan kemudahan untuk berkoordinasi dalam mengurus izin tambang galian C tersebut karena proses pengurusan ijin tersebut meskipun di keluarkan oleh pihak kementerian sesuai dengan aturan terbaru namun tetap berproses dari tingkat Daerah.
”Saat ini Kami tengah melakukan penyelidikan dan sedang diminta keterangan dari berbagai pihak terkait, karena bagi kami prinsip nya, apabila bertabrakan dengan Aturan hukum sesuai dengan aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti" Ungkap Andre.
Andre juga menambahkan "terkait ijin produksi kami telah meminta pihak pajak untuk menghitung secara keseluruhan sumber penghasilan bukan pajak yang tidak di setor oleh pihak yang melakukan produksi karena apa bila tidak melakukan pembayaran pajak bagi yang bersangkutan akan di jerat dengan undang-undang Korupsi" Tegas Andre.
Atas keberanian tersebut Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K.mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Ende.
Hal ini di ungkapkan salah seorang warga Clementino Du Kepada Media ini Senin 29/05/2023) di Kelurahan Rewarangga Selatan Kecamatan Ende Timur Kabupaten Ende
Saya Secara Pribadi saya Menyampaikan Apresiasi dan dukungan Yang sebesar – besar nya Kepada Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K. Karena sudah berani mengungkap dan melakukan Pemasangan Garis Police line terhadap tambang galian C yang di lakukan oleh pihak perusahaan besar yang ada di kota Ende ini karena akibat tambang Galian tersebut selain merusak lingkungan, lokasi galian itu Juga Tidak jauh dari rumah warga dan yang melintasi jalan raya dengan kapasitas kendaraan besar mengakibatkan jalan rusak."
Clementino Menambahkan ”Langkah yang di lakukan oleh Kapolres Ende ini perlu mendapat dukungan dan respon Secara serius oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ende karena keberadaan Tambang galian C yang ada di wilayah kabupaten Ende ini ada yang sejak dibangun belum mengantongi ijin baik ijin Eksplorasi dan juga ijin produksi.
Hal senada juga disampaikan Sony Rangga kepada media, dirinya mengungkapkan dukungan kepada polres Ende dalam upaya penegakan hukum.
”saya sangat mendukung dengan langkah yang di ambil Kapolres Ende saat ini sehingga bisa di tegakkan aturan hukum agar semua perusahaan yang memiliki Tambang galian C tersebut bisa menyetor pajak untuk kepentingan pembangunan daerah kita ini."Ujarnya.
Diketahui Tambang galian C yang ditutup Polres Ende karena di duga tidak mengantongi ijin yang ada di Kabupaten Ende di antaranya Tambang Galian C milik PT. Yeti Darmawan dan Juga Galian C milik CV. Sumber Kasih serta Galian C Milik PT. Agogo Golden Group. [frs]