Nagekeo-NTT.WahanaNews.co| Anggota DPRD NTT Paulus Lobo, politisi Partai Perindo, di hampir setiap titik reses pada masa sidang II thn 2025-2026 ini, mendorong pemberdayaan ekonomi sebagai bentuk nyata keterlibatan Pemerintah dan DPRD Provinsi NTT bagi peningkatan ekonomi rakyat melalui sektor pertanian, perkebunan dan ketahanan pangan serta sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Menurutnya, sektor-sektor tersebut merupakan pilar utama yang menjadi kekuatan bagi ekonomi kerakyatan, terkhusus bagi penguatan ekonomi masyarakat desa.
Baca Juga:
Aparat penegak hukum diminta Tindak Kontraktor Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih kabuputen Tebo
Reses anggota komisi 2 DPRD Provinsi NTT ini terjadi di halaman gereja Paroki St.Yosep Raja, Kecamatan Boawae,Kabupaten Nagekeo.
Ini momentum berahmat dan bermartabat baginya untuk menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai desa yang tergabung dalam entitas rohani gerejawi sebagai sebuah Paroki.
Penekanan khusus ini relevan dengan audiensi yang dijalin melalui penjaringan aspirasi masyarakat yang sebagian besar menyoroti secara kritis terhadap program Nasional Pemerintah Pusat diantaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih serta Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terancam dirumahkan sebagai konsekwensi lanjut orientasi Pemerintah NTT yang berfokus pada kemandirian fiskal sebagai respon terhadap perintah UU No 1 tahun 2022 yang mewajibkan belanja pegawai berbatas maksimal 30% dari total APBD.
Baca Juga:
Rangkum Aspirasi Hasil Reses, Faisal Sebut Infratruktur Masih Jadi ’PR’ Besar
Penilaian Masyarakat
Masyarakat menilai program MBG yang menghabiskan uang rakyat ratusan triliun per tahun itu tidak tepat sasaran karena justru yang menikati makanan bergizi adalah para siswa yang sudah duduk di bangku SD, SMP dan SMA.
Program ini dinilai tidak strategis karena banyak anak sekolah di desa-desa yang sangat membutuhkan pelayanan makanan bergizi justru belum tersentuh.
Sebagian masyarakat desa justru tidak terlibat secara langsung sebagai penyedia bahan baku bagi kebutuhan dapur MBG tersebut. Bahkan, sebagian besar bahan makanan didatangkan dari luar daerah Flores.
Demikianpun terhadap program Koperasi Desa/Lurah Merah Putih. Para tokoh masyarakat menilai program ini berakibat langsun pada terhentinya pelayanan pembangunan di desa dan berdampak pada sepinya dunia perekonomian karena menurunnya pendapatan masyarakat dan semakin rendahnya daya beli masyarakat desa.
Hal ini diakibatkan oleh rendahnya penyerapan tenaga kerja di desa oleh terhentinya aktivitas pembangunan di desa yang sebelumnya dialami sangat maksimal oleh penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APBDes) yang memadai.
Proses Dialektika
Reses yang berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam ini dilaksanakan pada Selasa (17/3/26) di Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo yang dihadiri, Camat Boawae, Pastor Paroki Santo Yosef Raja, para tokoh masyarakat serta umat paroki Santo Yosef Raja.
Polce Lobo, sapaan akrab bagi anggota Fraksi gabungan Perindo-Hanura ini, menilai beberapa program nasional seperti Makanan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih belum sepenuhnya dirasakan manfaat oleh masyarakat di daerah.
Ia bahkan menyebut implementasi program tersebut justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Program-program ini seharusnya dirancang dengan pendekatan yang lebih kontekstual. Masyarakat di daerah butuh solusi nyata yang langsung dirasakan manfaatnya. Selain mengatasi stunting, program yang menyerap ratusan triliun rupiah itu seharusnya dinikmati secara inklusif dan berkeadilan."
Selain menyoroti program nasional, masyarakat mengangkat juga persoalan serius terkait nasib sekitar 9.000 tenaga PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang terancam dirumahkan.
Menanggapi hal itu, Paulus Lobo meyakinkan bahwa DPRD Provinsi NTT akan senantiasa mendorong Gubernur dan Wakil Gubernur untuk bersama para Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk meninjau kembali Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) agar tidak diberlakukan sama pada semua Provinsi tetapi membedakannya sesuai kondisi daerah.
Menurutnya kebijakan tersebut bertujuan positif bagi kemandirian fikal daerah dan memaksimalkan belanja bagi pemenuhan kebutuhan pembangunan daerah namun serentak berpotensi menambah angka pengangguran dan memperburuk kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Karena itu Pemerintah Daerah perlu mencari skema alternatif untuk mengatasi persoalan tersebut, salah satunya melalui peningkatan target perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi sebesar 2,8 Triliun pada tahun 2026 ini,” tambah dia.
Peningkatan PAD kata Polce Lobo, menjadi salah satu solusi strategis agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk meminimalisir terjadinya kehilangan pekerjaan bagi PPPK. Upaya ini sedang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur yang tentunya didukung oleh DPRD Provinsi NTT, ujarnya.
Dia berharap adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya di NTT, sehingga setiap kebijakan publik yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
"Perintah Peraturan Perundang-Undangan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum harus disertai dengan Kebijakan Publik yang solutif,” sentil lulusan Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero ini. [frs]