NTT.WahanaNews.co| Seorang warga Desa Magepanda, Kecamatan Magepanda nekad “mengambil alih” tugas KPPS. Peristiwa ini terjadi saat penghitungan suara DPRD Kabupaten di TPS 3, Desa Magepanda.
“Saat perhitungan suara DPRD Kabupaten tengah berlangsung, ada nyong satu dia bukan KPPS juga tidak, saksi juga tidak, masuk ke dalam TPS dengan membawa senter HP. Dia datang, ketua suruh dia senter juga tidak. Saat dia masuk ketua kemudian menyampaikan kalau mau senter yang benar sehingga saksi bisa melihat dengan jelas,” ungkap Maria Selviana Litte, saksi PKB di TPS tersebut, Minggu (18/2/2024).
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
Maria mengaku bahwa hal tersebut dilakukan hingga perhitungan suara selesai tanpa adanya protes dari penyelenggara ataupun warga yang hadir untuk memantau termasuk Pengawas TPS (PTPS).
Sebagai saksi Maria juga mengaku bahwa saat perhitungan suara, dirinya hanya fokus pada Caleg dari Partai PKB saja, sementara dari Partai lain tidak Ia perhatikan karena memang saat itu sudah subuh dan dan dalam kondisi ngantuk.
Namun demikian kata Maria, setiap kali mengangkat surat suara, Ketua KPPS selalu menanyakan terlebih dahulu kepada saksi perihal sah atau tidaknya suara tersebut.
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
Hal senada juga disampaikan Fransiskus Rikardus Tana, salah satu tim pemantau Partai PKB.
Menurut Rikardus, saat perhitungan suara DPRD Kabupaten, Ia melakukan pemantauan dari luar TPS. Jarak dari TPS dengan dirinya sekitar 15-an meter. Ditengah perhitungan ada seorang laki-laki bernama Yoris masuk ke dalam TPS dengan membawa senter HP dan kemudian mengambil peran KPPS untuk membantu menerangi surat suara tercoblos agar bisa dilihat secara jelas oleh saksi dengan menggunakan senter HP itu.
Suara Partai Dialihkan ke Caleg Tertentu