Rote Ndao, WahanaNews-NTT | Tim Ombudsman NTT menemukan tiga hal yang selalu jadi keluhan pasien dan keluarga ketika mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (26/09/2023). Keluhan ini bahkan terjadi berulang-ulang kali.
Kepada WahanaNews-NTT.co, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton melalui pesan WhatsAppnya mengaku keluhan itu sudah terjadi yang kedua kalinya.
Baca Juga:
Tokoh Masyarakat Sulteng Apresiasi Kinerja Polri Dalam Menjamin Keamanan Masyarakat
" Kali ini adalah kunjungan kedua saya ke rumah sakit tipe C non BLUD milik Pemda Rote Ndao," ungkap Beda Daton
Ia menyebut, tiga hal yang sering dikeluhkan pasien dan keluarga di Rumah Sakit (RS) tersebut adalah pertama; tidak tersedianya obat tertentu di apotik RS. Hal ini telah berlangsung lama sehingga pasien JKN/KIS terpaksa membeli obat dengan biaya sendiri di apotik lain di sekitar RS.
Darius Beda Daton menjelaskan, berdasarkan Permenkes no 28/2014, sistem pembayaran klaim RS ke BPJS adalah paket, termasuk biaya obat. Karena itu RS wajib menyiapkan obat Fornas BPJS. Jika pasien membeli sendiri obat diluar RS, uang pasien harus dikembalikan.
Baca Juga:
Hak Masyarakat Tidak Terabaikan, Hasan Slamat: Perkuat Jaringan Pengawasan Terhadap Pelayanan Publik
Kedua lanjut Beda Daton, RS ini tidak bekerja sama dengan apotik penyangga/jejaring di luar RS guna melayani pasien yang obatnya belum tersedia di apotik RS.
Dan ketiga; pemadaman listrik yang tidak diikuti dengan berfungsinya genset RS secara maksimal sehingga sangat mengganggu kenyamanan pasien.
Darius menambahkan khusus obat, pasien mestinya dimudahkan untuk mengambil obat di apotik penyangga secara gratis.