NTT.WahanaNews.co| Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berpeluang merebut 2 (dua) kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Daerah Pemilihan NTT V.
Hal ini diketahui dari data hitung cepat melalui Website KPU, Selasa (21/2/2024) hingga pukul 08.00 wita.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Dari data tersebut, PDIP mendapat perolehan suara terbanyak sementara dengan 27.750 suara, disusul Gerindra di urutan kedua dengan 27.343 suara dan PKB dengan jumlah suara 27.191 berada di urutan ketiga.
Sementara Partai Golkar di urutan keempat dengan suara 26.408, Nasdem di urutan kelima dengan suara 18.004, Perindo keenam 12.041, Hanura ketujuh 11.589 diikuti PAN di urutan kedelapan dengan suara 10.443, Demokrat 10.005, dan PSI 9.755.
Berikut perolehan kursi sementara Anggota DPRD Provinsi Dapil NTT V berdasarkan hasil hitung cepat melalui Website KPU :
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
1. PATRIANUS LALI WOLO (PDIP)
2. BLANDINA MAMO (GERINDRA)
3. ANGELA MERCI PIWUNG (PKB)
4. PETRUS BEREKMANS ROBI TULUS (GOLKAR)
5. THOMAS TIBA (NASDEM)
6. PAULUS LOBO (PERINDO)
7. PAULINUS YOHANES NUWA VETO (HANURA)
8. KRISTOFORUS LOKO (PAN)
9. LEONARDUS LELO (DEMOKRAT)
10.MARINUS MANIS (PSI)
11. ALEKSANDER LONGGINUS (PDIP)
Hasil ini bisa saja berubah, karena data ini baru diperoleh dari 1609 TPS dari total jumlah TPS 3032 atau 53,07% TPS yang berada di 4 Kabupaten yakni, Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka.
KPU kemudian memberikan Disclaimer, Pertama, Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Kedua, Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. [frs]