WahanaNews-NTT | Lima orang remaja laki laki di Kabupaten Sikka diamankan pihak Kepolisian Resort (Polres) Sikka, Senin (11/04/2022) setelah dilaporkan oleh Antonius Toni, pedagang di Pasar Alok, Maumere.
Kepada polisi, Antonius yang adalah warga Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur ini mengaku bahwa dirinya dibegal oleh lima remaja tersebut di Jl. Litbang, Wairklau, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok. Tak hanya dibegal, Antonius juga mengaku bahwa ia juga dianiaya oleh para remaja itu. Selain itu, handphone serta uang Rp 150 ribu miliknya juga dirampas oleh mereka.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
Dikutip dari Tribun Flores, kejadian bermula ketika Antonius mendapat telepon dari orang tak dikenal, Sabtu (09/04/2022) sekitar pukul 22.00 wita. Kepada Antonius, orang tersebut mengaku bahwa ia diusir oleh pemilik kos lantaran belum membayar sewa kos yang terletak di wilayah Misir, Kelurahan Madawat. Antonius diminta datang oleh orang tersebut ke kosan dan berbicara kepada pemilik kos agar ia diperbolehkan masuk kembali ke kosan dimaksud.
Setelah menanyakan keberadaan Antonius, orang tak dikenal itu lalu mendatangi Antonius yang saat itu sedang di kiosnya di Pasar Alok, Maumere. Sesampainya di kios Antonius, orang tersebut turun dari motor dan meminta korek gas kepada Antonius yang saat itu hendak menyeduh kopi untuk keluarganya yang sedang bertamu.
Usai mengambil korek gas, orang tersebut lalu duduk di jalan depan kios Antonius. Tak lama berselang, orang tersebut lalu meminta rokok kepada Antonius. Antonius lalu memberikan rokok kepada orang tersebut. Orang tersebut kemudian memberikan sebatang rokok tersebut kepada Antonius untuk dihisap.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
Antonius mengaku, usai menghisap rokok tersebut ia seperti orang kebingungan. Ia merasa seperti dihipnotis. Orang tersebut lalu mengajak Antonius pergi ke kosannya. Tanpa ba bi bu lagi, Antonius pun pergi bersama orang tersebut. Keduanya pun pergi. Saat melintas di JL. Litbang, Antonius melihat ada 4 orang yang sedang menunggu di pinggir jalan.
Sesampainya mereka di tempat tersebut, Antonius langsung diserang dan dipukuli. Ia lalu diseret ke semak semak. Mereka lalu meminta uang Rp. 1,5 juta kepada Antonius dengan mengancam akan menghabisi Antonius bila tak memberikan uang yang diminta. Antonius pun menyampaikan kalau ia tak memiliki uang senilai itu. Mereka lalu meminta cukup sejuta saja. Lalu Antonius pun mengiyakan akan memberikan mereka sejuta asalkan ia tidak dipukul.
Antonius lalu mengajak mereka untuk pergi mengambil uang tersebut ke rumahnya di Kelurahan Beru. Namun mereka menolaknya. Mereka lalu menyuruh Antonius untuk mengambil ke kiosnya di Pasar Alok. Saat itu Antonius tersadar dan heran mengapa para pelaku mengetahui kalau ia memiliki kios di Pasar Alok. Antonius pun yakin bahwa kelima orang tersebut merupakan komplotan.
Antonius pun pergi dengan seseorang dari mereka untuk meminta uang ke keluarganya yang masih berada kiosnya. Setelah mendapatkan uang Rp. 350 ribu, mereka pun kembali ke tempat kejadian dimana komplotan tersebut sedang menunggu. Saat berjarak kurang lebih 20 meter dari komplotan yang sedang menunggu mereka, Antonius pun berbalik dan lari pulang.
Melihat itu, mereka lalu mengejar Antonius menggunakan sepeda motor. Antonius pun lari menuju ke arah SMAN 2. Saat itu di SMAN 2 sedang mengadakan pertandingan bola. Ia lalu meminta bantuan kepada beberapa anak sekolah untuk mengantarkannya ke rumahnya. Usai tiba di rumahnya dan bercerita kepada keluarganya, Antonius didampingi keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alok.
Secara terpisah, Kapolsek Alok, Ipda. Daniel Melky Tunu, dikonfirmasi media, Senin (11/04/2022) membenarkan bahwa Tim dari Polres Sikka dan Polsek Alok telah mengamankan lima terduga pelaku.
“Tadi malam pelaku diamankan di Polres dan baru tadi pagi dilimpahkan ke Polsek Alok. Untuk sementara kami masih melakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku,” terangnya.
Ditanya apakah korban dan pelaku saling mengenal, Melky mengatakan bahwa pengakuan korban sama sekali tidak mengenal para pelaku. “Menurut korban, bahwa ia dimintai uang Rp. 150 ribu dan handphonenya diambil. Untuk motif pelaku kita masih dalami sebab kita belum mengambil keterangan dari para pelaku,” jelasnya menambahkan bahwa para pelaku rata rata berusia 17 tahun, sedangkan salah seorang diantaranya belum genap 17 tahun. [frs]