WahanaNews-NTT | Sebagai langkah awal dalam persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD), Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda-Litbang) Kabupaten Sikka menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPD Kabupaten Sikka tahun 2024-2026, Kamis (19/01/2023).
Bertempat di aula Bapelitbang Sikka, acara tersebut dihadiri Bupati Sikka, sejumlah anggota DPRD Sikka, Sekretaris Daerah Sikka, Staf Ahli Bupati, para kepala OPD lingkup Pemda Sikka, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Akademisi, Pelaku Usaha (UMKM), Aktivis, Perwakilan Organisasi Wartawan dan Media, serta undangan lainnya.
Baca Juga:
Bangun Fasilitas Publik, 7 Lahan Warga Dibebaskan, Pemkab Sikka Serahkan Biaya Ganti Rugi
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos., M.Si., dalam arahannya saat membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya keberlanjutan target dan sasaran pembangunan sesuai RPJMD Kabupaten Sikka tahun 2018-2023 serta arahan Presiden RI sesuai Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkompimda tahun 2023 dalam menyusun RPD tahun 2024-2026.
“Saya tambahkan bahwa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah kita harus memperhatikan berbagai target capaian indikator makro ekonomi, baik pusat maupun daerah terutama inflasi. Kita tingkatkan produksi pertanian, perkebunan dan peternakan, kebutuhan air bersih dan layak bagi masyarakat, pengembangan budidaya perikanan serta mendatangkan investor, dan terakhir jalin kerjasama dengan TNI-POLRI, instansi vertikal lainnya serta seluruh stakeholder dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Bupati yang biasa disapa Robi Idong ini.
Sementara itu, Kepala Bapelitbang Kabupaten Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, S.T.,M.Eng., dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa Konsultasi Publik ini merupakan salah satu tahap yang harus dilakukan dalam menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sikka tahun 2024-2026.
Baca Juga:
Forum Konsultasi Publik KPPN Fakfak, Menuju Penyempurnaan Standar Pelayanan Publik
Hal ini lanjut wanita yang biasa disapa Femmy Bapa ini, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2022.
“Konsultasi Publik sebagai proses komunikasi dialogis dengan bentuk musyawarah antar pihak yang berkepentingan guna mencapai kesepahaman dan kesepakatan bersama dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sehingga hari ini kami mengundang para stakeholder terkait guna memberikan masukan, saran, pendapat terkait penyempurnaan Rancangan Dokumen RPD Kabupaten Sikka tahun 2024-2026,” jelas Femmy Bapa.
Dalam kesempatan tersebut, Femmy Bapa selaku Kepala Bapelitbang juga menggambarkan data-data kondisi makro ekonomi daerah Kabupaten Sikka, Indikator Kinerja Utama Kabupaten Sikka, Realisasi Keuangan Daerah Kabupaten Sikka, Proyeksi Postur Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2024-2026 serta berbagai isu strategis, permasalahan, tujuan serta sasaran pembangunan Kabupaten Sikka yang akan digunakan pada Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Sikka tahun 2024-2026.