WahanaNews-NTT | Tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2022, Satlantas Polres Sikka berhasil mengamankan 215 pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melanggar tata tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Jamuddin mengatakan dari 215 pelanggar yang ditindak sebagian besar tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Baca Juga:
Kasat Lantas Polres Tapteng Kunjungi 4 Korban Tanah Longsor di RSUD Sibolga Taput
“Untuk pelaksanaan selama 3 hari ini kurang lebih 150 roda dua yang terjaring, roda empat sampai dengan hari ini sudah 65 unit, dimana pelanggarannya yaitu kelengkapan surat-surat seperti, SIM, dan lalai dalam membayar pajak,” ucap Kasat Lantas, Rabu (15/06/2022).
Diungkapkan AKP Jamuddin dalam operasi Patuh Turangga ini pihaknya juga bekerja sama dengan Samsat sehingga proses pembayaran pajak bisa dilakukan di tempat, mengingat adanya pelanggar yang tidak menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, dalam operasi patuh selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022 ini ada tujuh sasaran.
Baca Juga:
Kasat Lantas Tapteng Diganti
Yakni, pengendara dibawah umu, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang atau melebih batas.
Selain itu, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, dan pengendara pengaruh alkohol. Berikutnya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara dan melawan arus.
Ditambahkan AKP Jamuddin, operasi ini adalah operasi kepolisian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah NKRI.