NTT.WahanaNews.co, Ngada - Kekosongan salah satu kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngada dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pasca meninggalnya Marianus Kila, kini sedang dinanti-nantikan publik, khususnya masyarakat dari Dapil Ngada II.
Berdasarkan hasil penelusuran tim WahanaNews-NTT.co beberapa waktu lalu diketahui bahwa Almarhum Marianus Kila adalah anggota DPRD Ngada periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Ngada II yang meliputi Kecamatan Golewa Barat, Golewa dan Golewa Selatan.
Baca Juga:
PDI Perjuangan Kalsel Tingkatkan Dukungan Solid untuk Paslon di Pilkada 2024
Saat itu, Almarhum Marianus Kila unggul perolehan suara atas 4 (empat) caleg lainnya yakni; Siprianus Bengu, Maria Ule, Martinus Mame dan Yoan Gela.
Kini, dengan meninggalnya Marianus Kila maka salah satu kursi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngada dipastikan kosong dan belum diketahui siapa yang bakal mengisi kekosongan itu melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada WahanaNews-NTT.co ketika melakukan penelusuran pada tanggal 03 dan 04 November 2024 lalu, keempat caleg yang berada dibawah Almarhum ternyata tidak lagi aktif menjadi kader PDI Perjuangan Kabupaten Ngada, dan bahkan tidak terdaftar lagi sebagai Caleg periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Ngada II.
Baca Juga:
Terparkir Bertahun-tahun, KPK Klaim Temukan Mobil Harun Masiku
Kepada media ini, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDIP Kabupaten Ngada, Maksi Making ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (07/11/2023) menyampaikan bahwa tidak aktifnya keempat orang Caleg tersebut adalah normatif.
Maksi menjelaskan, secara internal DPC PDI Perjuangan belum melakukan Rapat Koordinasi berkaitan dengan perihal PAW tersebut, namun hal itu wajib hukumnya bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan KPU Kabupaten Ngada dalam kaitan dengan komposisi perolehan suara untuk periode 2019-2024 dibawah Almarhum.
“Pertama, secara internal DPC PDI Perjuangan belum melakukan Rapat Koordinasi berkaitan dengan perihal PAW tersebut. Kedua, hal itu wajib hukumnya bahwa kami akan melakukan komunikasi dengan KPU Kabupaten Ngada dalam kaitan dengan komposisi perolehan suara untuk periode kemarin dibawah Marianus,” ujar Maksi.
Meski secara internal PDI Perjuangan memiliki data perolehan suara, namun lanjut Maksi itu tidak bisa dijadikan sebagai dokumen untuk kepentingan PAW, sehingga pihaknya tetap harus berkomunikasi dengan KPU. “Saya sudah rencana mungkin besok (Rabu, 08/11/2023-Red) untuk berkomunikasi dengan KPU dan kita akan mintakan Surat Resmi dari KPU tentang Pemberitahuan Perolehan itu,” tandas dia.
Terkait dengan 4 Caleg dibawah Marianus yang saat ini dinilai tidak lagi aktif sebagai kader PDI Perjuangan Kabupaten Ngada, Maksi Making menyebutkan bahwa persolan tentang aktif dan tidak aktif itu adalah normatif. “Kita tidak bisa melakukan penilaian subyektif,” ungkapnya.
Tetapi bahwa jelas Maksi, untuk sementara dalam proses menjelang pemilu 2024 mereka tidak terlibat secara langsung entah dalam pencalonan ataupun kegiatan lain.
“Yang pastinya bahwa, memang untuk sementara dalam proses pencalonan maupun juga segala aktivitas yang berkaitan menjelang dari pemilu serempak 2024 ini memang mereka aktif tidak aktif itu normatif tetapi buat saya mereka tidak terlibat secara langsung dalam kaitannya dengan itu,” pungkas Maksi menambahkan.
Ditanya apakah ada kemungkinan ketika nomor urut dibawah Marianus yang nantinya dilantik sebagai PAW akan terjadi goncangan karena yang dilantik diduga berafiliasi ke partai lain karena saat direkrut menjadi caleg saat itu mereka bukanlah kader partai, Maksi Making menuturkan bahwa pertimbangan-pertimbangan itu yang nantinya akan dipakai dalam proses rapat koordinasi di tingkat DPC.
Selanjutnya kata dia, DPC tidak bisa mengambil sikap lebih. Untuk itu pihaknya harus melakukan konsultasi dengan DPD dan juga DPP, karena secara internal dalam kaitan dengan penempatan orang dalam jabatan-jabatan publik, itu sudah menjadi domain pihaknya untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pihak-pihak yang kemudian diajukan. Tetapi juga pertimbangan pasti juga akan dilakukan oleh DPD maupun DPP dalam kaitan dengan itu.
Sehingga bagi pihaknya lanjut Maksi, dalam proses itu ada gocangan atau tidak belum bisa dipastikan bahwa dugaan itu ada sebelum berkonsultasi dengan DPD dan DPP.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan NTT, Emi Nomleni ketika dikonfirmasi media melalui pesan whatsapp belum memberikan pernyataan. [frs]