WahanaNews-NTT | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, pihaknya berkomitmen aktif menanggapi kasus kasus investasi ilegal yang marak terjadi.
Bahkan, PPATK juga memeriksa aliran dana individu-individu yang kaya mendadak dan memamerkannya di media sosial.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Berkedok Investasi di KCIC
"Khusus untuk kasus investasi, PPATK juga memantau informasi yang beredar di media sosial terkait beberapa orang anak muda yang sebelumnya tidak dikenal dan tidak diketahui latar belakang pendidikan, keluarga serta pekerjaannya, tiba-tiba muncul di media sosial dengan memamerkan harta kekayaan berupa barang barang mewah dengan nilai tidak wajar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers, Kamis (10/3/2022).
Awalnya, PPATK melakukan analisis berdasarkan beberapa trigger, antara lain adalah dari laporan transaksi keuangan mencurigakan dari penyedia jasa keuangan, pemberitaan media massa dan memantau informasi dari media sosial.
Misalnya di Instagram, Facebook (Meta). Sebab, informasi tersebut melalui berbagai proses validasi, proses pengolahan data dan melalui proses persetujuan berjenjang secara ketat di PPATK untuk menghindari adanya conflict of interest.
Baca Juga:
Tips Biar Tidak Terjebak Investasi Bodong yang Semakin Menjamur
Ivan menjelaskan, informasi tersebut kemudian divalidasi karena nama pelaku di media sosial kerap berbeda dengan nama asli.
"Setelah diperoleh nama yang valid, dilakukan proses pemadanan dengan database PPATK untuk mengetahui apakah ada laporan transaksi keuangan mencurigakan dari penyedia jasa keuangan. Selanjutnya dilakukan pengecekan rekening milik pelaku di seluruh penyedia jasa keuangan," kata Ivan.
Selanjutnya, PPATK melakukan analisis terhadap transaksi di rekening masing-masing pelaku.