Florianus mengingatkan, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum hanya akan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
"Jika aparat mengetahui adanya dugaan pelanggaran tetapi tidak mengambil langkah sebagaimana mestinya, maka ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat akan semakin terbuka," ujarnya.
Baca Juga:
Sambut HUT RI ke-80, Polres Ngada Gelar Pasar Murah di Kampung Bejo
Sebagai organisasi mahasiswa, GMNI Cabang Ngada menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan independen. Mereka berkomitmen mengawal setiap proses penegakan hukum agar berjalan secara adil, konsisten, dan tanpa diskriminasi.
Menurut GMNI, Kapolres Ngada yang baru kini memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa kepemimpinannya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta tegaknya supremasi hukum.
GMNI juga mengingatkan agar Kabupaten Ngada tidak menjadi daerah yang terkesan memberi ruang bagi praktik peredaran rokok ilegal.
Baca Juga:
Dugaan Pelecehan Oleh Eks Kapolres Ngada, Komisi XIII DPR RI Audensi dengan Koordinator APPA NTT
Penegakan hukum yang tegas, menurut mereka, akan menjadi ukuran nyata terhadap komitmen kepemimpinan Kapolres yang baru.
"Masyarakat tidak membutuhkan janji. Masyarakat membutuhkan tindakan. Jika hukum ditegakkan secara tegas, kami tentu memberikan apresiasi. Namun apabila penanganan persoalan ini berjalan lamban tanpa alasan yang jelas, kritik publik akan terus kami suarakan sebagai bagian dari pengawasan dalam negara demokrasi," tutup Florianus.
Pernyataan GMNI tersebut menjadi sorotan sekaligus tantangan awal bagi Kapolres Ngada yang baru, AKBP Gede Harimbawa, untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, khususnya terhadap dugaan peredaran rokok ilegal yang dinilai telah lama menjadi perhatian masyarakat. [frs]