WahanaNews-NTT | Kantor Karantina Pertanian Ende berhasil menggagalkan masuknya 9 ekor ayam dan tanaman hias dari Surabaya karena tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina dari daerah asal.
Peristiwa ini terjadi ketika Kantor Karantina Pertanian Ende melakukan Operasi Patuh menjelang Hari Raya Idul Fitri di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kamis (21/04/2022).
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi X-Ray Badan Karantina Diusut KPK, Sudah Jerat Tersangka
Dalam rilis yang disampaikan Kantor Karantina Pertanian Ende menyatakan bahwa menjelang Idul Fitri kebutuhan komoditas pertanian mengalami peningkatan yang menyebabkan daya beli masyarakat pun meningkat. Oleh karena itu Kantor Karantina Pertanian Ende menggelar Operasi Patuh.
Melalui Operasi Patuh, Karantina Pertanian Ende ikut menjamin setiap komoditas pertanian yang di lalulintaskan telah diperiksa dan dipastikan kesehatannya untuk dikonsumsi.
Operasi Patuh di Pelabuhan Lorens Say Maumere ini dipimpin langsung oleh Kepala Karantina Pertanian Ende, Kostan bersama Pejabat Karantina Pertanian Maumere bekerja sama dengan TNI AL Maumere, KSOP Maumere, Pelindo Maumere, KP3 Maumere, Kodim 1603/Sikka dan PT. Dharma Laut Utama Cabang Maumere.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan Rp194 Miliar di Kejati DKI Mandeg Jamwas Perlu Turun
Dalam Operasi Patuh ini, Kepala Kantor Karantina Pertanian Ende, Kostan berharap dapat menekan pelanggaran perkarantinaan dan mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan (OPTK) serta memastikan kelancaran komoditas yang masuk khususnya bahan pokok pangan, jelas Kostan.
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina hewan, ikan dan tumbuhan pasal 82 yaitu melakukan kegiatan patrol dan penindakan non yudisial,” tandasnya.
Dalam operasi patuh ini, pejabat Karantina Pertanian Ende berhasil menggagalkan dan mengamankan pemasukan 9 ekor ayam dan tanaman hias dari Surabaya yang tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina dari daerah asal.