Dalam pemeriksaan tersebut penyidik masih fokus meminta keterangan Kades Ngalupolo terkait pengelolaan dana pembangunan air minum bersih di kantor Detukera. Pemeriksaan ini untuk mendalami adanya perbuatan melawan hukum.
"Saat ini kita masih melakukan pulbaket ( pengumpulan bahan dan keterangan),"ungkapnya.
Baca Juga:
Oase di Tengah Kesulitan, Pemdes Hutagurgur Salurkan BLT Dana Desa 2025 dan Intensif Kader
Dijelaskannya apabila terdapat indikasi perbuatan melawan hukum pihaknya akan melakukan tindakan hukum selanjutnya.
Sementara itu Kepala Desa Ngalupolo Ende Kosmas Damianus kota saat di konfirmasi melalui waatsap membenarkan bahwa dirinya di periksa di kejaksaan.
"Iy tadi saya diperiksa dari jam 09:00-jam 12:00,"ujar kades.
Untuk Diketahui Bahwa pada tahun 2023 pemerintah Desa Ngalupolo mengalokasikan anggaran sebesar Rp.191.400.000 untuk pembangunan Sumber air minum bersih di kampung Detukera Desa Ngalupolo.
Baca Juga:
Pemdes Sihadatuon Salurkan BLT Dana Desa Hingga Insentif, Setiap KPM Terima Rp1,8 Juta
Berdasarkan penelusuran Media dari bahwa dalam pengerjaan nya diduga tidak transparan dan terkesan asal jadi, pasalnya tidak adanya papan proyek Gambar dan RAB.
Dari pengakuan salah satu warga yang juga pekerja bahwa pada Item pekerjaan Bak Air pihak Desa tidak memberikan gambar namun hanya sebuah mal sebagai ukuran untuk pengerjaannya.
Pantaun media dilokasi pekerjaan masih terlihat tumpukan pipa yang dipergunakan dalam pembangunan air minum bersih. [frs]