NTT.WahanaNews.co-Sikka| Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sikka terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya inovasi layanan seperti JALAN MANTAN, DESAK dan CINTA PANAS.
JALAN MANTAN; Jalan Layani Masyarakat Rentan. DESAK; Desa Sadar Administrasi Kependudukan. CINTA PANAS; Cari Info, Terbitkan Akta Pasangan Nikah, Akta Serahkan.
Baca Juga:
Jelang Pilkada, Dispendukcapil Gencarkan Perekaman E-KTP Pelajar, 2.141 Pemilih Pemula Dominasi DP4 Belum Rekam
Munculnya inovasi layanan ini menjadi gebrakan baru Dukcapil Sikka dibawah kepemimpinan Johanes B.C. Putu Botha yang akrab disapa Putu Botha.
“Inovasi pertama yang sudah kami lakukan sejak bulan Januari 2024 itu yakni Inovasi Jalan Mantan dan hasilnya juga cukup signifikan,” ungkap Putu Botha kepada sejumlah media di Maumere, Selas (17/12/2024).
Inovasi ini kata Putu Botha, diprioritaskan untuk melayani warga dengan kondisi status rentan, baik secara fisik, sosial dan juga psikis. “cukup dilaporkan, kami datangi, kami telusuri datanya, kami proses dokumen kependudukannya. Semuanya diserahkan ke kami, yang penting kami dinformasikan dan difasilitasi/ditemani,” ungkapnya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Sleman: Warga Nonpermanen Harus Tertib Administrasi Kependudukan untuk Antisipasi
Inovasi kedua lanjut Putu Botha yakni Desa Sadar Adminduk (Administrasi Kependudukan). Inovasi ini muncul sebagai salah satu cara untuk mendekatkan pelayanan hingga ke pelosok desa dan merupakan jawaban atas fenomena yang sering terjadi yakni mengurus dokumen kependudukan itu butuh dulu baru urus atau butuh dulu baru ke Dukcapil.
Fenomena ini terjadi sebut Putu Botha, bisa saja dipengaruhi oleh salah satu faktor yakni akses ke kantor Dukcapil yang terlalu jauh ditambah lagi dengan biaya yang tidak sedikit, dan juga adanya keterbatasan dalam komunikasi.
Untuk mengatasi fenomena tersebut, Dukcapil Sikka lanjut dia, mencetuskan inovasi yang disebut dengan Desa Sadar Administrasi Kependudukan (DESAK).
Layanan inovasi ini berpusat di Pemerintahan Desa, yang mana Petugas Registrasi Desa akan menjadi perpanjangan tangan Dukcapil. Warga datang ke desa menyerahkan persyaratan ke petugas registrasi desa untuk diupload. Data tersebut diproses di Dukcapil dan kemudian dikembalikan ke desa untuk dicetak lalu diberikan kepada warga yang membutuhkan.
Inovasi berikutnya yakni Cari Info, Terbitkan Akta Pasangan Nikah, Akta Serahkan atau yang disebut dengan Cinta Panas.
Putu Botha menjelaskan, inovasi ini muncul ketika ada sekitar 45,56% atau 54.974 penduduk Kabupaten Sikka yang belum memiliki Akta Perkawinan (Nikah) dari total penduduk 65.679 (55,44%) yang sudah menikah dan memiliki Akte Perkawinan.
Penduduk yang belum memiliki Akte Perkawinan tersebut adalah pasangan yang sudah menikah namun secara administratif tidak mencatatkan perkawinan mereka.
Hal inilah yang mendorong Dukcapil Sikka menggaungkan inovasi Cinta Panas dengan cara membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga kegamaan yang ada di Kabupaten Sikka.
Putu Botha berharap, kinerja terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang sudah disiapkan lewat inovasi-inovasi itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pemenuhan dokumen administrasi kependudukan. Dokumen adminisrasi kependudukan ini akan digunakan di semua bidang dalam rangka Indonesia Satu Data, ketus dia. [frs]