WahanaNews-NTT| Kepala Inspektorat Kabupaten Sikka, Germanus Goleng menyebutkan adanya indikasi belanja dan SPJ fiktif dalam pengadaan Ayam Kampung Unggul Balitnak (KUB) yang dilakukan oleh sejumlah Pemerintah Desa di Kabupaten Sikka.
Hal ini disampaikan Germanus Goleng, kepada wartawan di Maumere, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga:
Kadishub Medan Dinonaktifkan, Diperiksa Inspektorat Terkait Kebijakan Parkir
Germanus menjelaskan, tim dari Inspektorat Sikka telah turun ke 16 desa yang bermasalah dalam pengadaan ayam KUB yang bersumber dari dana desa.
"Saat ini masih berproses melalui monitoring dan audit tim Inspektorat sejak 14 Desember 2022 ke sejumlah pemerintah desa yang melakukan pengadaan ayam KUB," ujarnya.
Dikatakannya, dalam monitoring itu, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Bupati Sikka Nomor 26 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
Baca Juga:
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Adakan Bimtek Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Pejabat Pemkot Jakpus
Selain itu, ada indikasi belanja pengadaan ayam KUB fiktif atau SPJ fiktif.
Menurutnya, indikasi belanja/SPJ fiktif karena semua uang telah dibayarkan dan sudah di SPJkan, sedangkan barang yang dibeli (ayam KUB) tidak ada.
Ada indikasi belanja fiktif dan SPJ fiktif karena semua uang sudah dibayarkan dan sudah di SPJ kan, sedangkan barang yang dibeli tidak ada. Untuk sementara demikian karena kami masih dalam proses audit," ungkap Inspektur Germanus Goleng.
Diketahui bahwa, ada sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Sikka, Provinis NTT saat ini tengah mengalami masalah dalam pengadaan ayam KUB siap produksi untuk mendukung penanganan stunting pada program ketahanan pangan desa.
Desa-desa yang mengadakan kerjasama pengadaan ayam KUB siap produksi hingga saat ini mengeluhkan belum menerima secara penuh ayam KUB siap produksi dan pakan ayam sebagaimana yang telah diatur dalamm Surat Perintah Kerja (SPK) antara Solideo Farm dan sejumlah desa.
Bahkan ada desa yang sama sekali belum mendapatkan sesuai kesepakatan pengadaan.
Namun, masalahnya tidak sampai disitu saja, sejumlah pemerintah desa telah pula membayarkan dari anggaran dana desa secara 100 persen kepada penyedia ayam KUB siap produksi, walaupun barang yang diadakan tersebut belum diterima hingga hari ini. [frs]