WahanaNews-NTT | PT PLN (Persero) kini menyediakan layanan pembaharuan atau update data pelanggan terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui PLN Mobile.
Pembaharuan data NIK/NPWP lewat PLN Mobile ini sesuai dengan regulasi perpajakan yang mewajibkan PLN mencantumkan nama, alamat sesuai KTP atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau paspor (bagi subjek pajak luar negeri) pada informasi tagihan listrik pelanggan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Aturan perpajakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2015 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi menjelaskan, dengan adanya fitur pembaharuan data NIK dan NPWP, PLN ingin ikut meningkatkan kualitas administrasi pelanggan. PLN juga menjamin kerahasiaan seluruh data pelanggan.
"Pembaharuan data melalui PLN Mobile tidak rumit dan hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit," katanya dalam keterangan resmi PLN.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Cara update data NIK dan NPWP lewat PLN Mobile
Berikut cara mudah melakukan pembaharuan data NIK/NPWP melalui PLN Mobile:
Pertama, unduh aplikasi PLN Mobile di smartphone melalui Google Play Store atau App Store.
Masuk ke aplikasi PLN Mobile.
Klik menu "Profile" yang ada di sudut kanan bawah.
Pilih "Layanan Saya".
Kemudian klik ID Pelanggan yang dipilih.
Lanjutkan dengan klik "Data Diri".
Tampilan data diri akan terlihat, cek NIK sesuai KTP dan/atau cek kartu NPWP.
Lakukan pembaharuan data.
Pelanggan juga diimbau untuk terus menggunakan PLN Mobile untuk menunjang pelayanan ketenagalistrikan. Mulai dari info tagihan, pembelian token, simulasi permohonan pasang baru, layanan pengaduan, dan lainnya.
Selain pembaharuan melalui PLN Mobile, nantinya pelanggan juga dapat melakukan penyesuaian data NIK/NPWP dengan dipandu petugas PLN yang datang ke rumah.
PLN Mobile adalah aplikasi mobile customer self service berbasis mobile yang terintegrasi dengan Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT) dan Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T).
Aplikasi ini merupakan bentuk sinergi layanan PLN kepada pelanggan, setelah sebelumnya memanfaatkan Contact Center PLN 123, Facebook, Twitter dan Web PLN.
Aplikasi PLN Mobile berisi layanan informasi dan komunikasi interaktif antara pelanggan dengan PLN dalam hal layanan ketenagalistrikan.
Dikutip dari laman layanan.pln.co.id, aplikasi PLN mobile menyediakan 4 menu ekosistem yang memudahkan pelanggan. Lewat aplikasi ini, pelanggan bisa daftar pasang baru listrik PLN dan memilih variasi daya hingga pilihan prabayar atau pascabayar.
PLN mobile juga menyediakan fitur Ubah Daya untuk tambah daya listrik. Selain itu, pelanggan juga bisa mengajukan penyambungan sementara lewat PLN Mobile.
Dalam hal perbaikan, PLN Mobile memudahkan pelanggan dalam memenuhi kebutuhan instalasi listrik di rumah, kantor, atau gedung ketika mengalami gangguan. Anda akan mendapatkan notifikasi work order dan dapat melakukan Tracking status order.
Petugas PLN akan datang sesuai jadwal, melakukan pengecekan. Setelah selesai, Anda dapat melakukan approval pekerjaan dan lakukan pembayaran.
Bagi pelanggan yang memiliki kendaraan listrik, tentu perlu mengetahui lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terdekat. Untuk mengetahui lokasi isi daya kendaraan listrik, Anda bisa cek fitur Charge.In di PLN Mobile. [dny]