WahanaNews-NTT | Salah satu peristiwa viral di media sosial yakni saat seorang anggota TNI dan dua Polisi lalu lintas (Polantas) saling baku hantam di Ambon, Maluku.
Peristiwa ini berlokasi di Jalan Rijal, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Insiden terjadi pada Rabu (24/11/2021) sore.
Baca Juga:
Menjaga Tertib Lalu Lintas: Polda Sumut Tilang Ribuan Pelanggar
Anggota TNI yang terlibat baku hantam adalah anggota Kodam XVI/Pattimura.
Sedangkan dua anggota polantas itu adalah personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Keduanya sudah saling memaafkan.
Berikut ini 5 fakta terbaru mengenai insiden tersebut:
Baca Juga:
Operasi Patuh Jaya 2024, Polisi Bakal Lakukan Tilang Manual
1. Warga yang ditilang tak ada SIM-STNK
Seorang warga pesepeda motor tersebut ditilang polisi karena tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Kelalaian juga (pemotor) yang bersangkutan karena pada saat itu menggunakan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB, yang juga tidak dilengkapi dengan surat-surat lainnya, seperti surat izin mengemudi (SIM) dan STNK," kata Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Kamis (25/11/2021).
"Kemudian anggota kita melakukan tindakan (tilang)," imbuhnya.
2. Pemotor yang ditilang panggil saudaranya yang TNI
Baku hantam seorang TNI melawan dua polisi itu diawali oleh masalah tilang. Seorang pemotor yang ditilang kemudian melapor ke saudaranya yang merupakan anggota TNI.
Anggota TNI itu datang ke lokasi dan akhirnya baku hantam dengan dua polisi di lokasi.
"Anggota masyarakat tersebut melapor ke saudaranya yang adalah anggota TNI (Kodam XVI/Pattimura)," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat, Kamis (25/11/2021).
3. Diproses institusi masing-masing
Walaupun permasalahan TNI vs polisi sudah selesai secara damai, tetapi keduanya tetap akan diproses sanksi disiplin. Hal tersebut diserahkan ke instansi masing-masing.
"Masalah disiplin, apabila itu terjadi pelanggaran disiplin masing-masing kesatuan akan menyelesaikan," kata Kapendam XVI/Pattimura Kolonel Adi Prayogo.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem juga menegaskan bahwa Polantas yang terlibat baku hantam akan diproses disiplin. Hal ini merupakan kesepakatan dari pimpinan tiap anggota.
"Terkait dengan disiplin, ini kesepakatan dari pimpinan antara masing-masing anggota, masing-masing kesatuan memeriksa anggotanya masing-masing. Apabila ada yang menyalahi disiplin maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kombes Roem.
4. Anggota TNI diperiksa Pomdam
Oknum anggota TNI yang baku hantam dengan dua polisi kemudian diperiksa oleh Polisi Militer (POM). Proses disiplin ditegakkan.
"Untuk anggota yang dari Kodam (yang terlibat baku hantam dengan Polantas) sekarang dalam pemeriksaan di Pomdam, nanti prosesnya di Polisi Militer. Itu yang kita laksanakan," ujar Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Bambang Ismawan dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Kamis (25/11/2021).
5. Anggota TNI bukan atlet tinju
Dalam video viral, warganet mengamati tinjuan-tinjuan yang dilayangkan tangan anggota TNI terhadap dua orang polantas. Muncul asumsi, anggota TNI itu adalah atlet tinju. Namun asumsi itu tidak benar.
"Yang bersangkutan setahu saya suka olahraga fitness bersama anggota yang lain di Kodam," kata Kolonel Arh Adi Prayogo Choirul Fajar, saat dimintai konfirmasi. Adi
ditanya soal kabar anggota TNI tersebut atlet tinju atau pelatih tinju. [dny]