Sikka, WahanaNews-NTT.co | Dalam rangka implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan juga Stunting di Kabupaten Sikka, Kelompok Kerja (Pokja) hasilkan 9 (Sembilan) rekomendasi.
Rekomendasi yang dihasilkan ini disampaikan dalam Pertemuan Reguler Pokja AKI, AKB dan Stunting, Kamis (19/10/2023) di Maumere.
Baca Juga:
Akhirnya, Dilantik Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta 2024- 2029
Adapun rekomendasi tersebut antara lain: Mapping Potensi dan Masalah ILP yang akan dimulai 20 Oktober 2023; Sosialisasi/Orientasi terkait Konsep dan Strategi Penerapan ILP Lintas Bidang dengan waktu pelaksanaanya mulai 24 Oktober 2023.
Selanjutnya, Sosialisasi/Orientasi terkait Konsep dan Strategi Penerapan ILP untuk Puskesmas yang akan terjadi pada Minggu I November 2023; Pembentukan Tim Kerja dan Fasilitator ILP (31 Oktober 2023).
Berikutnya, Orientasi dan Pelatihan Fasilitator ILP yang akan dimulai awal tahun 2024; Sinkronisasi Perencanaan dan Anggaran DAU, DAK Fisik dan Non Fisik dan Pendanaan Pihak ke-3 pada Desember 2023;
Baca Juga:
Gubernur Diminta Evaluasi Ulang Proses Tender Perawatan Gedung Dinas Teknis Jati Baru
Peserta POKJA AKI, AKB dan Stunting Kabupaten Sikka.
Rekomendasi selanjutnya, Pembentukan Pokjanal Posyandu Tingkat Kecamatan dan Pokja Posyandu Tingkat Desa (Januari-Juni 2024); Finalisasi Lokus Pilot ILP (23 Oktober 2023); dan sebagai rekomendasi terakhir adalah Rapat Terbatas terkait Pokja untuk mendiskusikan nama dan struktur Pokja) yang akan dimulai pada bulan November 2023.
Dalam pemaparannya, Fasilitator Momentum NTT, Roby Saunoah menjelaskan, dalam Road Mapnya (Peta Jalan), persiapan penerapan ILP tingkat Kabupaten Sikka ini dibagi dalam 4 (empat) tahap yakni, Persiapan; Perencanaan; Pelaksanaan serta Monitoring dan Evaluasi.
Dalam tahap persiapan kata Roby, terdapat 3 (tiga) kegiatan yang akan dikerjakan antara lain: Membangun Pemahaman Bersama Lintas Bidang dan Lintas Sektor; Maping Potensi dan Masalah ILP serta Perencanaan dan Penganggaran.
Selanjutnya pada tahap Perencanaan terdapat 5 (lima) kegiatan yang akan dilakukan antara lain: Perencanaan program kegiatan sesuai menu DAK Non Fisik; Sinkronisasi BOK Puskesmas; Perencanaan program yang bersumber dari DAU; Perencanaan program dengan pihak ke 3; dan Pembuatan Regulasi Pendukung di Kabupaten dan Desa.
Lebih lanjut kata Robi, di tahap Pelaksanaan terdapat 4 (empat) kegiatan yang bisa dilaksanakan yakni: Pelaksanaan kegiatan oleh Dinas Kesehatan; Pelaksanaan kegiatan oleh Puskesmas; Pelaksanaan kegiatan Lintas Sektor dan Pelaksanaan kegiatan bersama pihak ketiga.
Kemudian terdapat 4 (empat) kegiatan yang dapat dilakukan pada tahap Monitoring dan Evaluasi yaitu: Monitoring Proses dan Output kegiatan; Monitoring Dampak; Peloporan serta yang terakhir adalah Dasbord.
Dukungan Momentum Untuk ILP
Saat yang sama, Senior Program Momentum NTT, dr. Henyo Kerong dalam pemaparannya menyampaikan dukungan melalui beberapa strategi implementasi ILP.
Strategi Implementasi ILP tersebut antara lain: Mendukung capaian target indikator ILP; Bantuan teknis untuk penguatan sistem kesehatan; Mendukung kolaborasi multi-pihak untuk memastikan pencapaian agenda implementasi ILP; Sinergisitas dengan sumber daya lokal dan Mendukung pengembangan kebijakan berbasis bukti untuk penyempurnaan program. [frs]