WahanaNews-NTT | Komisi I DPR RI akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Kepala Staf TNI AD (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, Sabtu (6/11/2021).
Andika diproyeksikan sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Sebelum fit and proper test, DPR pada Jumat (5/11/2021) juga sudah melakukan verifikasi administrasi dokumen Andika Perkasa.
Verifikasi itu dinyatakan telah lengkap.
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyampaikan, dokumen tersebut antara lain Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD), hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi Paparkan Potensi Kerawanan Jelang Pilkada
Meutya menjelaskan, fit and proper test terhadap Andika akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, verifikasi faktual akan dilakukan pada Minggu (7/11/2021).
Dalam tahapan ini, DPR akan verifikasi ke kediaman rumah Andika.
Andika diproyeksikan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
Jika tahapan di DPR lancar, eks Pangkostrad itu hanya menunggu dilantik Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI ke-21.
Surat Presiden atau Surpres Jokowi sudah dikirim melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, ke DPR pada Rabu (3/11/2021).
Surpres itu sudah diketahui Ketua DPR, Puan Maharani.
Dalam Surpres itu, ditegaskan Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Pun, Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon, meyakini, Andika akan lancar menjalani fit and proper test.
Menurutnya, dengan modal kemampuannya, eks Komandan Paspampres itu layak meneruskan tongkat pucuk pimpinan TNI.
"Saya rasa proses di DPR lancar dan TNI akan tetap solid di bawah beliau nanti," tutur Fadli. [non]